Pelaku Pencurian Motor Pakai Baju ‘PAPA MUDA’ yang Videonya Viral Ditangkap Jatanras Lagi Asyik Indehoy

Pelaku Pencurian Motor Pakai Baju ‘PAPA MUDA’ yang Videonya Viral Ditangkap Jatanras Lagi Asyik Indehoy

Heriyanto, pelaku pencurian sepeda motor yang saat beraksi mengenakan baju kaos bertulisakan PAPA MUDA dan terekam CCTV kemudian viral di media sosial saat menjalani pemeriksaan di Unit 2 Subdit 3 Jatanras, Selasa malam. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatara Selatan berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor ‘PAPA MUDA’ yang videonya viral di media sosial.

Tersangkanya Heriyanto (38), ditangkap tim Opsnal yang dipimpin Kanit 2 Kompol Bakhtiar SH dan Iptu Tedy Barata SH pada Selasa 21 Februari 2023 malam saat asyik indehoy dengan teman kencannya di salah satu kamar penginapan Tiga Putra Jalan Tanjung Api-Api, Banyuasin. 

Dalam aksinya, tersangka Heriyanto berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Supra X warna hitam nopol BG 2566 JAO yang diparkir di halaman rumah korbannya di Jalan R Sudarman Gandasubrata, Lorong Al Hikmah, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Sabtu 18 Februari 2023 siang lalu. 

"Saya curi motor korban yang lagi diparkir di halaman rumah. Kunci motor itu tertinggal di motor Pak. Rencananya motor itu mau saya pakai sendiri," ungkap tersangka Heriyanto Selasa malam. 

BACA JUGA:Aksi Pelaku Pencuri Sepeda Motor ‘PAPA MUDA’ Terekam CCTV, Viral di Media Sosial

Dalam pemeriksaan, tersangka ternyata baru sekitar satu bulan bebas dari penjara usai menjalani hukuman selama delapa tahun lamanya karena kasus pengeroyokan yang menyebabkan korbannya tewas. 

"Saya baru bebas Pak karena kasus pengeroyokan terhadap pencuri hewan ternak di dekat rumah saya. Saya juga pernah mencuri tabung gas dan baru keluar dari penjara awal tahun," aku duda lima anak yang merupakan Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim ini.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika SH SIK membenarkan penangkapan terhadap tersangka. 

"Diamankan di salah satu penginapan di kawasan Tanjung Api-Api saat bersama teman wanitanya. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Agus.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Ini Melebarkan Sayap Operasinya di Banyuasin Setelah Sukses di Ogan Ilir

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pencurian sepeda motor di dalam halaman rumah menggunakan baju kaos warna hitam bertuliskan ‘PAPA MUDA’ viral di media sosial.

Aksi tersebut diketahui terjadi pada Sabtu 18 Februari 2023 siang di Jalan Sudarman Ganda Subrata, Lorong Al Hikmah, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang. 

Wajah pelaku terekam jelas di kamera CCTV yang ada di rumah korban Warjono (57), pengusaha bakso di kawasan belakang Internasional Palza Palembang ini. 

Tampak dalam rekaman tersebut, pelaku mengendap-endap dan berpura-pura menelepon memastikan situasi di depan pagar rumah korban. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: