Sejak Konflik Pemkab OKI vs Ahli Waris H Jalil, Pemeliharaan Hutan Kota Terbengkalai

Sejak Konflik Pemkab OKI vs Ahli Waris H Jalil, Pemeliharaan Hutan Kota Terbengkalai

Kondisi hutan kota di Kelurahan Kedaton Kayuagung OKI saat ini tidak terawat akibat konflik lahan.-Foto: Niskiah/sumeks.co-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sejak terjadinya konflik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) dengan ahli waris H Jalil, mengakibatkan pemeliharan hutan kota Kayuagung terbengkalai.

Sebagaimana klaim dari ahli waris H Jalil, sebagian lahan hutan kota termasuk akses jalan menuju SMK Negeri 3 Kayuagung, masih menjadi milik mereka.

Mereka melayangkan tuntutan ganti rugi kepada Pemkab OKI, namun tak kunjung digubris. Sehingga keluarga ahli waris H Jalil mengambil langkah menutup akses jalan di hutan kota tersebut.

Sedangkan Pemkab OKI bersikukuh tidak ada lahan hutan kota itu adalah aset daerah. Sehingga menilai tuntutan keluarga ahli waris H Jalil hanya mengada-ada.

BACA JUGA:Sengketa Lahan SMK Negeri 3 Kayuagung Bergulir ke Ranah Hukum, Polres OKI Tetapkan 3 Ahli Waris jadi Tersangka

Akan tetapi sejak mencuatnya konflik tersebut sejak Maret 2022 lalu, pemeliharaan hutan kota di Kelurahan Kedaton Kayuagung terabaikan.

"Jadi semenjak tahun lalu bulan Maret sampai sekarang pemeliharaan hutan kota tidak dilakukan. Karena ngeri masih konflik," kata Kepala DLH Kabupaten OKI Aris Panani SP MSi melalui Kabid Tata Lingkungan, Meilan Bahri ST. 

Dia menjelaskan, pemeliharaan hutan kota tidak dilakukan karena menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

Pemeliharaan hutan kota itu bentuknya adalah membersihkan ranting-ranting, daun dan merumput. Sehingga hutan kota tetap bersih. Yang jelas membersihkan lokasi hutan kota.

BACA JUGA:Usai Pidanakan Ahli Waris Pemblokir Jalan SMA Negeri 3 Kayuagung, Polres OKI Dibanjiri Karangan Bunga

"Kalau sekarang ini karena sudah tidak pernah lagi dibersihkan rumputnya sudah tinggi dan banyak material bahan lainnya yang berserakan," ungkapnya. 

Diterangkan Meilan, apabila konflik yang terjadi ini benar benar selesai, maka segera dilakukan pemeliharaan kembali terutama pembersihan.

Akan tetapi meskipun hutan kota ini terseret konflik, tetap dijadikan objek penilaian Adipura pada tahun 2022 lalu. 

Lanjutnya, dalam penilaian Adipura tidak ada masalah karena yang penting ada wujudnya. Pada saat penilaian Adipura waktu itu kondisi hutan kota masih bagus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: