Wabup Indramayu Mundur, Gerindra tak Pernah Diajak Bicara

Wabup Indramayu Mundur, Gerindra tak Pernah Diajak Bicara

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Nina Agustina-Lucky Hakim. --

INDRAMAYU, SUMEKS.CO - Wakil Bupati (Wabup) Indramayu Lucky Hakim mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar pengunduran diri orang nomor dua di Indramayu tersebut diketahui dari beredarnya surat di jagat maya. 

Partai Gerindra selaku partai pengusung pasangan bupati dan wakil bupati Indramayu Nina Agustina-Lucky Hakim tidak mengetahui kabar tersebut. Pada Pilkada 2020 lalu, Partai Gerindra dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusung Nina Agustina-Lucky Hakim sebagai pasangan kepala daerah Indramayu.

Ketua DPC Partai Gerindra Indramayu Kasan Basari mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui rencana pengunduran diri yang dilakukan Lucky Hakim sebagai wakil bupati.

"Kami tidak pernah diajak bicara, itu (surat pengunduran diri) benar atau tidak, kami tidak tahu karena kami tidak pernah diberi tahu," kata saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa 14 Februari 2023. Dia tidak bisa berkomentar lebih jauh karena dia khawatir bisa menjadi bola liar sehingga Partai Gerindra hanya menunggu sampai proses itu berlanjut.

BACA JUGA:Lagi Wirid di Musala, Kiai Muda di Indramayu Diserang Senjata Tajam

"Yang pasti, itu (pengunduran diri) isu yang dibangun, yang bergulir karena kami tidak pernah diajak ngobrol, maka kami no comment karena ini bisa menjadi bola liar," katanya.

Surat pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim tersebar dijagat maya. Surat tertanggal 8 Februari 2023 yang ditujukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu itu berisi permohonan pengunduran diri dan pernyataan berhenti dari Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026.

Dalam surat tersebut, Lucky menyatakan tidak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu sehingga mengajukan pengunduran diri dan berharap pimpinan DPRD bisa menindaklanjutinya.

"Bersama ini, Saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026, terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini," tulis Lucky dalam surat itu. Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Saepudin belum bisa dikonfirmasi mengenai surat wabup itu karena beberapa kali dihubungi melalui telepon genggamnya tidak ada respons. (antara/jpnn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: