Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Membayar Uang Pengganti Sebesar Rp110 Miliar
Mardani Maming. --
BACA JUGA:Resmi Buron, KPK Beberkan Foto dan Ciri-ciri Mardani H. Maming
Jaksa menyebut uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: