Catat, ini Syarat Warga Menerima PKH

Catat, ini Syarat Warga Menerima PKH

Koordinator PKH Palembang. foto: m naba anwar sumeks.co--

Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600 ribu per tahap.

Anak usia 0-6 tahun atau balita menerima bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.

Siswa SMA sederajat dapat Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap.

BACA JUGA:Bansos PKH Rp3.000.000 Dibayarkan Pekan Ini, Update Penerimanya Lewat Aplikasi Ini

Siswa SMP sederajat dapat Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap.

Siswa SD sederajat Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: