Taksir Emaknya, Tendang Anaknya, Pria di Prabumulih Diringkus Polisi

Taksir Emaknya, Tendang Anaknya, Pria di Prabumulih Diringkus Polisi

Tersangka Widi saat diamankan polisi setelah dilaporkan korban. Foto: dokumen/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Ada-ada saja yang dilakukan seorang pria bernama Widi Handoko (26), warga Jalan Nigata, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan PRABUMULIH Timur, Kota PRABUMULIH.

Widi diringkus polisi lantaran melakukan aksi penganiayaan terhadap korban Shilva Indah Soraya (24), warga Jalan Kelekar, Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Timur. Korban sendiri merupakan anak dari wanita yang ditaksirnya. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan korban ke SPK Polsek Prabumulih Timur pada Jumat 20 Januari 2023. 

Dalam laporannya, korban mengaku telah dianiaya oleh terlapor yaitu Widi Handoko di kediaman korban pada Jumat 20 Januari 2023 sekitar pukul 07.15 WIB. 

BACA JUGA:Mama Muda di Prabumulih Dilempar Suami dengan Panci Panas Berisi Sayur Katuk

Saat itu, tersangka datang ke rumah korban sambil marah-marah, lalu terjadi cekcok mulut antara korban dan tersangka. Di saat cekcok mulut itulah, tersangka menarik dan mencakar tangan korban sebelah kiri.

Tak berhenti sampai disitu, tersangka yang sudah tersulut emosi menendang korban sebanyak tiga kali ke arah kaki sebelah kanan dan mendorongnya hingga tersender di motor yang berada di teras rumah korban dan pelaku langsung pergi meninggalkan korban.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Haryoni Amin SH langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. 

Selanjutnya dari hasil penyelidikan tersebut, Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan tersebut.

BACA JUGA:Keluarga Bandar Narkoba di Prabumulih Coba Tusuk Petugas dengan Pisau

"Tersangka diamankan saat berada di rumahnya di Jalan Nigata Kelurahan Prabujaya, selanjutnya pelaku langsung digiring ke Mapolsek Prabumulih Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kapolsek Prabumulih Timur AKP Boby Altarik SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin SH, Selasa 7 Februari 2023. 

Dijelaskannya, aksi penganiayaan tersebut dilakukan tersangka lantaran tidak senang ditegur oleh korban yang merupakan anak dari wanita yang ditaksirnya. 

"Pelaku naksir dengan ibu korban, korban tegur pelaku sehingga pelaku marah dan datangi rumah korban," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: