Sah, Dapil Jadi 6 Kursi, DPRD PALI Jadi 30

Sah, Dapil Jadi 6 Kursi, DPRD PALI Jadi 30

Ilustrasi Pemilu 2024. Foto: ANTARA/HO-Abdullah Rifai/JPNN--

PALI, SUMEKS.CO - Pertarungan dalam memperebutkan kursi legislatif di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akan semakin menarik di pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.

Dimana, jumlah daerah pilih (Dapil) yang sebelumnya hanya tiga, akan menjadi enam Dapil untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten PALI periode 2024 hingga 2029 mendatang.

Sebanyak enam dapil tersebut, terdiri dari Dapil Kecamatan Talang Ubi A dan B, Kecamatan Tanah Abang, Kecamatan Penukal, Kecamatan Abab, dan Kecamatan Penukal Utara.

Hal itu dibenarkan, Ketua KPU PALI Sunario SE, bahwa penambahan dapil tersebut berdasarkan penetapan PKPU Nomor 6 Tahun 2023, tentang anggota DPRD Provinsi, kabupaten/kota Pemilu Tahun 2024.

daBACA JUGA:Ada Nanan dan Susno Duadji, DPW PKB Sumsel Target 4 Kursi DPR RI Dapil Sumsel

BACA JUGA:Reses, Anggota DPRD Palembang Dapil V Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

"Pada tahun 2019 ada tiga Dapil jumlah kursi masing-masing pemilihan Dapil 1 wilayah Talang Ubi berjumlah 11 kursi, Dapil 2 Penukal dan Penukal Utara 7 kursi dan Dapil 3 Abab dan tanah Abang tujuh kursi, sehingga berjumlah 25 kursi.

"Kemudian, seiring bertambahnya jumlah Penduduk pada tahun 2024 jumlah kursi yang diusulkan bertambah menjadi 30 kursi dan telah disetujui KPU RI,” terangnya. 

Rinciannya, tambah dia, meliputi berdasarkan kalkulasi saat ini jumlah penduduk Kabupaten PALI, 202.062 Jumlah Penduduk dibagi 30 kursi.

Segingga, menetapkan satu kursi berdasarkan dari 6.735 jumlah penduduk. Sehingga ditetapkan menjadi 30 kursi. 

BACA JUGA:Anggota DPRD Palembang Dapil V Minta Masyarakat Jaga Aset

BACA JUGA:Anggota DPRD PALI Dapil 2 Serap Aspirasi Masyarakat

"Awalnya diusulkan di KPU RI opsi pertama 4 Dapil dan opsi kedua 6 Dapil. Namun yang disepakati sesuai tahapan dan diujikan maka keluarlah keputusan 6 Dapil," pungkasnya.(*)

Rincian wilayah enam Dapil :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: