Kedepankan Preemtif, Preventif dan Gakum

Kedepankan Preemtif, Preventif dan Gakum

APEL : Kapolres Muara Enim menyematkan pita tanda dimulainya Operasi Keselamatan Musi.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Dalam rangka Cipta kondisi menjelang Ramadan dan lebaran idul  Fitri 1444 Hijriyah. Polres Muara Enim menggelar Apel Operasi Keselamatan Musi 2023.

Kegiatan tersebut mengedepankan Preemtif, Preventif dan Penegakan Hukum (Gakum) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari yaitu dari tanggal 7 - 20 Februari 2023 di lapangan Mapolres Muara Enim, Selasa 7 Februari 2023.

Gelar pasukan Operasi dengan tema “Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama dan Utama”, dipimpin oleh Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH dan diikuti personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim.

Dalam apel gelar pasukan diawali dengan penyematan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan personel Polisi Militer (PM), Personel Satuan Lalu Lintas, dan Personel Dinas Perhubungan (Dishub) serta personel Pol PP.

BACA JUGA:Ranking BWF Terbaru, Leo/Daniel Meroket ke Peringkat 10 Dunia

“Harapannya pada Operasi Keselamatan Musi 2023 kali ini dapat meningkatkan kepatuhan dan disiplin berlalu lintas masyarakat, sehingga mewujudkan Kamselticarlantas serta menekan faktor fatalitas berkendara,” pada amanat Kapolda Sumsel, yang dibacakan Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi.

Menurut Andi gelar pasukan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana prasarana pendukung lainnya agar pelaksanaan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. 

Operasi Keselamatan pertahanan ini akan dilaksanakan berdasarkan konsep operasi bidang lalu lintas tahun 2023 dengan mengedepankan kiat preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan dokumen Gakum 20 persen yaitu etle statis atau etle mobil berikut teguran terhadap masyarakat yang melanggar lalu lintas. 

Sehingga pada saat menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman.

BACA JUGA:Rugi Ratusan Juta, Owner Ayam Geprek Lapor Polisi

Sebab dari hasil evaluasi data yang dimiliki, pelanggaran di dominasi oleh pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt, dan pelanggaran terhadap rambu atau marka jalan.

Andi Supriadi menyampaikan, bahwa fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pemerintahan negara di bidang lalu lintas dan angkutan jalan yang diamanatkan dalam undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas kamseltibcar lantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. 

Adapun tujuan dari keempat fungsi maupun tugas tersebut adalah agar polisi lalu lintas mampu memberikan jaminan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan sehingga masyarakat dapat terbebas dari ancaman serta gangguan dalam beraktivitas di jalan.

“Amanat dari undang-undang tersebut merupakan tugas yang berat dan sangat kompleks sehingga tidak akan mampu apabila ditangani oleh Polantas sendiri melainkan harus didukung oleh para pemangku kepentingan di bidang lalu lintas lainnya untuk menjadi dasar dalam menemukan dan menyelesaikan akar permasalahan yang ada,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: