Hasil Sidak, Kadin Pertanian OKU Timur Klaim Tidak Ada Kelangkaan Pupuk

Hasil Sidak, Kadin Pertanian OKU Timur Klaim Tidak Ada Kelangkaan Pupuk

Dinas Pertanian OKU Timur memantau ketersidaan dan distribusi pupuk bersubsidi.-Foto: Syafii/sumeks.co-

MARTAPURA, SUMEKS.CO - Kepala Dinas Pertanian OKU Timur, Junadi SP MM memastikan tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi di Desa Karang Tengah Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur.

Pernyataan ini ditegaskannya berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak). Tim yang dibentuk Dinas Pertanian OKU Timur telah terjun langsung ke lapangan.

"Perlu kami sampaikan, bahwa tidak ada kelangkaan pupuk. Ini terungkap setelah kita terjun langsung ke lapangan bersama intansi terkait," kata Junadi usai menggelar sidak ke Distributor dan pengecer pupuk. 

Bahkan kata Junadi, pihaknya juga melibatkan perwakilan Pupuk Indonesia, Kapolsek Buay Madang Timur, distributor, dan pengecer untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan.

BACA JUGA:Hidupkan Ekonomi dan Berdayakan UMKM, Bupati Enos Resmikan Bazar UMKM Zona Belitang Jaya

"Kita juga diskusi di Polsek Buay Madang Timur. Kita hadirkan juga  koordinator BPP,  kelompok tani karang tengah," terang Junadi.

Selain itu, agar pupuk subsidi ini tepat sasaran dan sampai kepada petani, Junadi menambahkan, pihaknya akan mengerahkan seluruh koordinator BPP Kecamatan se OKU Timur.

Serta juga ditambah kekuatan dari seluruh penyuluh PPEP, P3K, dan PPS untuk mengecek pengecer sampai ke kelompok tani.

"Ini respon kita untuk menghadapi isu yang berkembang. Tentu kita  kita akan mengambil tindakan yang cepat dan tepat," ujarnya.

BACA JUGA:Terbaik di Sumatera Selatan, Pemkab OKU Timur Telah Distribusikan 40.322 Lebih Kartu Tani

Junadi mengingatkan kepada distributor dan juga pengecer pupuk subsidi, agar tidak menyimpang dalam pendistribusian pupuk subsidi.

Karena lanjutnya, ada SK Bupati masalah Kompes, di mana di dalamnya ada unsur Polres dan Kejari.

"Imbauan kita salurkanlah sesuai dengan peruntukannya dan sesuai dengan peraturan," tegasnya.

Jika ada penyimpangan Polres dan Kejari yang akan menanganinya langsung sesuai dengan SK Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: