Jari Kelingking Bayi 8 Bulan Putus Digunting, Bapak Laporkan Oknum Perawat RS Muhamadiyah Palembang ke Polisi

Jari Kelingking Bayi 8 Bulan Putus Digunting, Bapak Laporkan Oknum Perawat RS Muhamadiyah Palembang ke Polisi

Suparman menunjukkan bukti foto anaknya saat melaporkan oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang ke polisi. Foto: Deny/sumeks.co--

"Saya meminta pertanggung jawaban suster tadi, karena bagaimana nasib ke depan anak saya. Karena saat masuk rumah sakit jari anak saya baik-baik saja," jelas suami dari Sri Wahyuni. 

Sementara, laporan korban sudah diterima dengan nomor LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel perkara kesalahan menyebabkan orang luka berat. UU No 1 Tahun 1946 tentang Pasal 360 KUHP. (*)

BACA JUGA:Bos Bakso dan Mi Ayam di OKU Selatan Berikan Uang Damai Puluhan Juta ke Suami Pegawai yang Sudah Ditidurinya

BACA JUGA:Kasus Buang Orok Bayi di Palembang Menyingkap Kasus Aborsi yang Parah di Kota Ini dan Sudah Berlangsung Lama

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait