Jari Kelingking Bayi 8 Bulan Putus Digunting, Bapak Laporkan Oknum Perawat RS Muhamadiyah Palembang ke Polisi

Jari Kelingking Bayi 8 Bulan Putus Digunting, Bapak Laporkan Oknum Perawat RS Muhamadiyah Palembang ke Polisi

Suparman menunjukkan bukti foto anaknya saat melaporkan oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang ke polisi. Foto: Deny/sumeks.co--

"Saya meminta pertanggung jawaban suster tadi, karena bagaimana nasib ke depan anak saya. Karena saat masuk rumah sakit jari anak saya baik-baik saja," jelas suami dari Sri Wahyuni. 

Sementara, laporan korban sudah diterima dengan nomor LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel perkara kesalahan menyebabkan orang luka berat. UU No 1 Tahun 1946 tentang Pasal 360 KUHP. (*)

BACA JUGA:Bos Bakso dan Mi Ayam di OKU Selatan Berikan Uang Damai Puluhan Juta ke Suami Pegawai yang Sudah Ditidurinya

BACA JUGA:Kasus Buang Orok Bayi di Palembang Menyingkap Kasus Aborsi yang Parah di Kota Ini dan Sudah Berlangsung Lama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: