Kompak Curi Motor, 4 Sekawan di Prabumulih Diringkus Polisi

Kompak Curi Motor, 4 Sekawan di Prabumulih Diringkus Polisi

Empat sekawan di Prabumulih yang diringkus polisi. Foto: dokumen/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Tim Gurita Satreskrim Polres PRABUMULIH berhasil meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di berbagai lokasi, Minggu 29 Januari 2023.

Empat tersangka yang diringkus yakni Bobi M Sulaiman (21) dan Apriyanto (31), warga Desa Tanjung Telang, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih. 

Bobi diringkus saat berada di rumah bibinya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Minggu 29 Januari 2023 sekira pukul 23.30 WIB. 

Lalu, Tosi (28), warga Talang Borpit, Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat dan Rama Saputra (21), warga Jalan Arimbi, Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

BACA JUGA:2 Kali Bobol Minimarket yang Sama, 2 Sekawan Ditembak Polisi

Salah-satu korbannya bernama Ibnu Soleh (33), warga Jalan Kopral Toya, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih yang kehilangan sepeda motor kesayangannya saat diparkirkan di halaman rumahnya, belum lama ini.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi melalui Kasatreskrim, AKP Alita Firman membenarkan penangkapan keempat pelaku. 

"Ya, ada empat tersangka curanmor yang berhasil diamankan. Para tersangka sudah diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.

BACA JUGA:3 Sekawan Residivis Pembobol ATM di Palembang, Dituntut Jaksa 4 Tahun Penjara

Disinggung apakah pelaku sering melakukan aksi Curanmor? Firman mengaku masih mendalami kasusnya dan melakukan pengembangan. 

"Kita masih lakukan upaya pengembangan untuk meringkus tersangka lain," sebutnya.

Sementara di hadapan petugas, keempat pelaku tak bisa berkutik. "Iya Pak, kami yang maling motor Ibu itu," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: