Sidang Rektor Unila, Saksi Sebut Nama Ketum PBNU

Sidang Rektor Unila, Saksi Sebut Nama Ketum PBNU

Mualimin, dosen honorer Unila menjadi saksi untuk terdakwa Prof Karomani cs di Pengadilan Tipikor PN Tanjung Karang, Kamis 26 Januari 2023. foto: yosephin wulandari/jpnn.com--

BANDAR LAMPUNG, SUMEKS.CO - Sidang lanjutan terhadap mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani, kembali digelar di Pengadilan Tipikor PN Tanjung Kerang, Kamis 26 Januari 2023. 

Menariknya, nama mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj disebut oleh saksi dalam sidang dengan terdakwa Prof Karomani, Muhammad Basri, dan Heryandi itu.

Saksi Mualimin, dosen honorer Unila menyebut nama Said Aqil Siradj saat memberikan kesaksian di persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Prasetya Raharja menanyakan terkait catatan yang ditulis sendiri oleh saksi Mualimin yang telah dijadikan barang bukti sebelum Mualimin bersaksi. 

BACA JUGA:KPK Dalami Penyuap Rektor Unila Nonaktif, ini Nama-Namanya

Saksi Mualimin mencatat, aliran uang Rp20 juta yang diberikan kepada SAS. Atas barang bukti tersebut, JPU pun menanyakan hal tersebut kepada Mualimin. Sebab, Mualimin dikenal sebagai orang kepercayaan Karomani dalam mengumpulkan infaq istilah dalam pengumpulan uang dari orang tua calon mahasiswa yang digunakan dalam pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC). 

Saksi Mualimin berdalih, uang yang diberikan kepada Said Aqil Siradj tersebut. 

"Itu untuk rohis, waktu ketua PBNU datang ke Lampung saat mengisi pengajian," katanya. "Beliau tahu gak kalau uang itu dari infaq mahasiswa?" Tanya lagi JPU Agus.  "Enggak pak," jawab Mualimin kembali.  Dalam persidangan, Agus pun menanyakan uang yang berasal dari infaq mahasiswa digunakan untuk kebutuhan apa saja. 

"Brangkas, bayar perkara, penelitian bapak (Karomani), tali kasih, biaya tanah," pungkas Mualimin. (mcr32/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: