Tak Lantik Wabup Muara Enim, Gubernur Sumsel yang Dirugikan
Febrian.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Pengamat Hukum Tata Tenaga Unsri Dr Febrian SH MS angkat bicara terhadap batalnya pelantikan Wakil Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, Jumat 20 Januari 2023 kemarin.
Dekan FH Unsri ini mengatakan bahwa dalam hal pelantikan wakil bupati Muara Enim, pemenang kekuasaan tertinggi itu ada di Mendagri Tito Karnavian yang didelegasikan kepada gubernur. Namun dalam perjalannya, ada tarik ulur yang dilakukan Gubernur Sumsel Herman Deru untuk mengagendakan pelantikan wakil bupati Muara Enim.
“Bukankah pertemuan Gubernur (Herman Deru) dengan Forkopimda Muara Enim beberapa hari sebelumnya, pelantikan wakil bupati Muara Enim akan dilakukan Jumat tanggal 20 Januari. Sudah ada kesepakatan antara Gubernur dengan Forkopimda yang ditindaklanjuti dengan kesesuaian waktu yang ditentukan Protokol Pemprov Sumsel. Tetapi mengapa gubernur melanggar kesepakatan. Ada apa?,” kata Febrian kepada SUMEKS.CO, Sabtu 21 Januari 2023.
Seharusnya, lanjut Febrian, gubernur Herman Deru bijak dalam menyikapi persoalan ini. Bukan malah menunda pelantikan. Bukankah persoalan hukum sudah selesai karena adanya gugatan PTUN yang diajukan. Dalam aturan undang-undang, gugatan PTUN diajukan tidak membatalkan pelantikan terhadap pejabat yang sudah ditentukan atau ditunjuk.
BACA JUGA:Wabup Muara Enim Batal Dilantik, Karangan Bunga Ditarik
“Gubernur (Herman Deru) pasti tahu itu,” ujarnya.
Seharusnya, tambah Febrian, Gubernur Sumsel Herman Deru menjelaskan ke publik mengapa pelantikan wakil bupati Muara Enim yang sudah dijadwalkan kemarin Jumat 20 Januari 2023 batal. Biar masyarakat tahu alasannya. Tindakan gubernur yang menunda pelantikan wakil bupati Muara Enim justru menjadi bumerang bagi Herman Deru. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap gubernur Sumsel akan menurun. Bukan hanya masyarakat Muara Enim saja. Tetapi semua orang. Bahkan masyarakat nasional. Karena permasalahan ini sudah menjadi persoalan nasional.
“Yang dirugikan justru gubernur,” tegasnya.
Dia juga heran dengan sikap diam Pj Bupati Muara Enim Kurniawan yang tidak buka suara atas tertundanya pelantikan wakil bupati. Bukankah Pj Bupati Muara Enim merupakan perpanjangan tangan pemerintah di kabupaten tersebut. Dalam hal ini gubernur Sumsel. Dua pejabat tersebut bertanggung jawab dalam menjelaskan ditundanya pelantikan wakil bupati Muara Enim kepada masyarakat.
“Ini bukan lagi persoalan hukum, tetapi sudah politik,” tukasnya.
BACA JUGA:Papan Bunga Ucapan Pelantikan Wabup Muara Enim dari Susilo Bambang Yudhoyono Ikut Ditarik, Ada Apa?
Kalau alasan gubernur belum siap administrasi pelantikan atau ada catatan tersendiri, terang Febrian, bukan menjadi alasan.
“Administrasi pelantikan atau ada catatan-catatan tersendiri bukan masalah teknis pelantikan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: