Bansos PKH Rp3.000.000 Dibayarkan Pekan Ini, Update Penerimanya Lewat Aplikasi Ini

Bansos PKH Rp3.000.000 Dibayarkan Pekan Ini, Update Penerimanya Lewat Aplikasi Ini

Program Keluarga Harapan atau PKH Kemensos RI.-Foto: dok/sumeks.co-

3. Kesejahteraan Sosial

- Lanjut Usia di atas 60-70 Tahun.

- Disabilitas kategori berat (untuk kegiatan sehari-hari membutuhkan bantuan orang lain).

4. Tidak memenuhi komponen penerima BPNT

- KPM yang menerima BPNT harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- KPM penerima BPNT terdiri atas KPM PKH dan KPM non PKH.

- KPM BPNT adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di tempat tinggal atau domisilinya.

Bila merasa telah memiliki kriteria seperti di atas, segeralah mengecek keaktifan Kartu KIS. PBI JK berhak mendapatkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 yang dijadwalkan cair pada Januari-Maret 2023 bila KIS tercatat aktif dan memenuhi kriteria tersebut.

BACA JUGA:Segini Estimasi Biaya Haji Reguler Tahun 2023, Kemenag Akan Bahas Biaya Haji Bersama Komisi VIII DPR RI

Setiap keluarga bisa mendapatkan bantuan PKH ini jika termasuk ke dalam kategori yang disyaratkan. Mengenai jumlah dana yang diberikan pun berbeda-beda. Adapun jumlah nominal bantuan sosial dari program PKH adalah sebagai berikut.

• Bantuan untuk ibu hamil atau yang sedang dalam masa nifas adalah sebesar Rp750.000 tiap tahap atau dalam satu tahun akan mendapat Rp3.000.000.

• Bantuan bagi anak usia dini sebesar Rp750.000 dan dalam satu tahun total bantuannya sebesar Rp3.000.000.

• Bantuan bagi anak sekolah dasar, SMP, dan SMA adalah Rp225.000, Rp375.000, Rp500.000 tiap pencarian yang dilakukan secara bertahap.

• Bantuan untuk penyandang disabilitas adalah sebesar Rp600.000 dengan jumlah bantuan dalam satu tahun adalah Rp2.000.000.

• Bantuan untuk yang lanjut usia sebesar Rp600.000 tiap pencairan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: