Jangan Tergiur iPhone Murah, Bisa Jadi Barang Curian dari Digimap, Cek Harga Resmi dan Spesifikasinya Disini

Jangan Tergiur iPhone Murah, Bisa Jadi Barang Curian dari Digimap, Cek Harga Resmi dan Spesifikasinya Disini

iPhone 14 Pro Max.-Foto: dok Apple/sumeks.co-

Harga iPhone 14 series

Dilansir dari situs resmi iBox saat launching di Indonesia

iPhone 14

Harga iPhone 14 128 GB: Rp 15.999.000
Harga iPhone 14 256 GB: Rp 18.999.000
Harga iPhone 14 512 GB: Rp 22.999.000

iPhone 14 Plus

Harga iPhone 14 Plus 128 GB: Rp 17.999.000
Harga iPhone 14 Plus 256 GB: Rp 20.999.000
Harga iPhone 14 Plus 512 GB: Rp 24.999.000

iPhone 14 Pro

Harga iPhone 14 Pro 128 GB: Rp 19.999.000
Harga iPhone 14 Pro 256 GB: Rp 22.999.000
Harga iPhone 14 Pro 512 GB: Rp 26.999.000
Harga iPhone 14 Pro 1 TB: Rp 30.900.000

iPhone 14 Pro Max

Harga iPhone 14 Pro Max 128 GB: Rp 21.999.000
Harga iPhone 14 Pro Max 256 GB: Rp 24.999.000
Harga iPhone 14 Pro Max 512 GB: Rp 28.999.000
Harga iPhone 14 Pro Max 1 TB: Rp 32.999.000

Pencuri Digimap Store Palembang adalah warga Jember Jawa Timur dan Bekasi Jawa Barat

Untuk diketahui, Tim opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan meringkus dua pelaku pelaku pencurian 46 buah iPhone dari Toko Digimap Palembang Indah Mall ternyata bukan Wong Palembang alias Wong Kito.

Tersangkanya yakni Heri Sugito, warga Jember, Provinsi jawa Timur dan Hendra Jaya, warga Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA:Wajar Sih! 6 Penyebab ini Bikin iPhone Diburu para Sultan dan 'Kang' Selfi'

Tim opsnal yang dipimpin langsung Kompol Willy Oscar SE dan Panit AKP Hillal Adi Imawan setelah mendapatkan informasi langsung melakukan pengejaran.

Pada tanggal 10 Januari 2023, tim berhasil meringkus tersangka Heri Sugito saat berada di Jember Jawa Timur. Tersangka Heri mengaku saat beraksi bersama rekannya bernama Hendra.

Dari nyanyian tersangka Heri, polisi langsung bergerak ke Bekasi dan meringkus tersangka Hendra yang berada di Bekasi.

“Kedua pelaku ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda di Pulau Jawa. Kini keduanya masih dalam pemeriksaan terkait aksinya yang melakukan pencurian di Toko Digimap Palembang Indah Mall,” kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, Sabtu 14 Januari 2023 malam kepada SUMEKS.CO.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa iPhone hasil pencurian, sejumlah uang hasil penjualan iPhone yang dicuri dan handphone yang dipakai saat melakukan aksinya.

Selain itu juga ikut diamankan, rekaman CCTV yang menunjukkan kedua tersangka di lokasi kejadian.

Penangkapan terhadap pelaku ini setelah tim opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penyelidilkan selama 14 hari. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber