Dinkes Palembang Surati Lurah-Camat, Ada Apa?

Dinkes Palembang Surati Lurah-Camat, Ada Apa?

Yudhi Setiawan. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang akan membuat surat edaran Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

Surat edaran PSN tersebut bertujuan mengatasi Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Palembang.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yudhi Setiawan kepada SUMEKS.CO di ruang kerjanya, Sabtu 14 Januari 2023.

"Kita akan membuat surat edaran yang akan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang yang ditujukan kepada Camat dan Lurah di Kota Palembang," ungkapnya.

Yudhi menjelaskan, pada surat edaran tersebut agar seluruh Camat dan Lurah untuk menggerakkan ketua RT dan RW di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA:DBD Mengintai, ini Saran Dinkes Sumsel

"RT dan RW agar mengarahkan warganya melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)," jelasnya.

Lanjut Yudhi, Dinkes Palembang akan membuat turunan dari peraturan daerah (Perda) No 4 Tahun 2022 tentang penanggulangan dan pengendalian penyakit dengan membuat peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan memberikan sanksi bila terdapat jentik nyamuk pada rumah masyarakat.

"Namun itu perlu dikaji kembali, tapi apabila ini direalisasikan saya kira dapat menurunkan kasus DBD di kota ini. Tentunya untuk kebaikan bersama," tukasnya.

Diketahui, Berdasarkan data Dinkes Palembang, terdapat 908 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Palembang pada tahun 2022. Dari 908 kasus tersebut, terdapat 15 orang meninggal karena DBD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: