Dinas PPPA Bergegas Dampingi Korban Pedofil Lahat, Istri Gubernur Herman Deru Segera Temui Keluarga Korban
Dinas PPPA Lahat bergegas dampingi korban pedofil Lahat. Istri Gubernur Sumsel segera temui keluarga korban. foto: dok sumeks.co --
BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat
BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur
Hal itu disampaikannya saat konferensi pers Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari di Jepara, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Andy mengungkapkan, kebanyakan masyarakat tidak tahu dengan cukup mendalam tentang apa saja yang di atur dalam Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang baru saja hadir awal 2022.
Padahal, UU itu mengupayakan untuk memastikan pemenuhan dari hak-hak korban dalam hukum acara pidana. Juga tentang pemidanaan itu sendiri.
“Kita masih punya PR. Hingga saat ini, revisi KUHP belum memastikan bahwa berbagai persoalan kekerasan seksual yang tertinggal dari UU ini dapat dengan lebih mumpuni ditangani,” bebernya.
BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat
BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur
Dia mencontohkan, masih ada beberapa praktik kekerasan terhadap perempuan atas nama agama dan budaya.
Misalnya, perlakuan dan pemotongan genitalia perempuan yang kini masih banyak ditemukan dalam praktik bermasyarakat.
Orang Tua Waspada!
BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat
BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur
Para orang tua yang melepas putrinya pergi dan pulang sekolah mesti lebih waspada.
Sebab di Kabupaten Lahat, terungkap ada tukang ojek yang mencabuli bocah SD langganan antar jemputnya sekolah. Sebut saja B (7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: