25 Napi Sumsel Dipindah ke Nusakambangan, Ada Apa?
Pemindahan napi narkoba Sumsel ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Rabu 11 Januari 2023 malam. foto: istimewa--
PALEMBANG, SUMEKS. CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan memindahkan 27 orang narapidana kasus narkoba. Dengan rincian 25 orang ke Lapas kelas I Batu Nusakambangan dan 2 orang narapidana wanita ke Lapas Perempuan kelas IIA Semarang. Pemindahan dilakukan, Rabu 11 Januari 2023 malam.
Narapidana ini dengan kategori napi berisiko tinggi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Sumsel Dr Ilham Djaya mengatakan bahwa pelaksanaan pemindahan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi overcrowded di Lapas.
“Overcrowded Lembaga Pemasyarakatan merupakan kondisi kelebihan jumlah WBP yang tidak sebanding dengan daya tampung atau kapasitas hunian yang tersedia sehingga terjadi kepadatan melebihi batas,” kata Ilham, Kamis 12 Januari 2023.
Lebih lanjut, dikatakannya pemindahan ini juga sebagai komitmen Kanwil Kemenkum HAM Sumsel dan Lembaga Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Di samping itu juga dalam rangka pembinaan lanjutan, serta untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto yang memimpin langsung pemindahan ini mengatakan, bahwa pemindahan 27 narapidana ini telah dilakukan koordinasi dengan Polda Sumsel dan dalam teknis pelaksanaan pengawalannya dibantu oleh satuan Brimob Polda Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Mantan Napi Nyaleg, ini Syaratnya
Selain itu, tambah Bambang Haryanto, pengawalan juga dilakukan dengan sangat ketat melibatkan 24 orang personel terdiri dari 4 orang dari Divisi Pemasyarakatan, 10 orang petugas Lapas, 10 orang anggota Brimob.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto menginstruksikan, selama proses pemindahan tersebut, harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan dan tetap mengedepankan sisi Keamanan dan Perlindungan HAM.
Pemindahan ini dilepas secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto pada Rabu malam dan langsung menuju Lapas Kelas I Batu Nusakambangan Cilacap serta Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: