Punya Kartu KIS ? Bisa Berpeluang Menjadi Penerima Bantuan Program Keluarga Harapan

Punya Kartu KIS ? Bisa Berpeluang Menjadi Penerima Bantuan Program Keluarga Harapan

Pemegang kartu kis berpeluang mendapatkan program keluarga harapan.--

SUMEKS.CO - Masyarakat yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Pemerintah, berkesempatan mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk diketahui, KIS adalah Kartu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini dikelola BPJS (Badan Peyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.

Nah, Peserta KIS iuran jaminan kesehatan atau KIS PBI JK gratis yang dibayarkan pemerintah. Berikutnya penerima bantuan Iuran (PBI) KIS BPJS Kesehatan akan menerima pelayanan kelas 3.

Terpenting lagi mereka tidak perlu membayar iuran sebab sudah dibayarkan oleh pemerintah. Besaran iuran KIS adalah sebesar Rp42.000 dan langsung dibayarkan kepada pihak BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Warga Palembang tak Punya Kartu KIS untuk Berobat, KTP Jadi Pengganti

Tak hanya itu, PBI KIS BPJS Kesehatan bisa juga mendapatkan skema bantuan sosial (bansos) tunai seperti PKH, BPNT atau Kartu Sembako, PIP, dan KIP Kuliah dan lain sebagainya.

Pasalnya, data yang diambil sebagian besar merupakan data yang diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Pusdatin Kemensos.

Dengan kata lain mereka yang sudah ada namanya didalam DTKS berpeluang mendapatkan berbagai jenis bantuan lainnya yang diberikan pemerintah.

Jadi jika meraka telah memiliki kartu KIS yang dibayarkan pemerintah, akan berpeluang besar masuk menjadi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

BACA JUGA:Warga Palembang Belum Punya Kartu KIS, ini Cara Mendaftarnya

Jika warga Kota Palembang belum mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan ingin berobat dalam kondisi darurat, cukup melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.

"Kalau kondisi benar-benar sakit darurat butuh berobat, cukup melampirkan KTP saja yang menunjukkan masyarakat Palembang, dan nanti akan dilayani," kata Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda kepada awak media usai mengunjungi warga sakit di Jl Angkatan 45, Lorong Harapan, RT39, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Senin 9 Januari 202

Fitrianti Agustinda menjelaskan, adapun tempat pelayanan kesehatan yang dapat menerima Warga Kota Palembang jika belum memiliki KIS.

"Dapat diobati di tingkat Puskesmas setempat hingga Rumah Sakit (RS). Yakni Rumah Sakit Umum Daerah Gandus dan Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI," tukasnya.

BACA JUGA:Wawako Palembang Optimis Realisasi Kartu KIS Tercapai

Bagi warga yang ingin ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gandus di Jl TPH Sopian Kenawas, Kecamatan Gandus, Palembang.

Sementara, bagi warga yang ingin ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang BARI bertempat di Jl Panca Usaha No 1, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.

Diketahui, realisasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kota Palembang mencapai 99,93 persen per tahun 2022. Capaian 99,93 persen tersebut dari total masyarakat Kota Palembang per tahun 2022 yakni 1.729.546 penduduk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: