Mahasiswa Tolak Sistem Proporsional Tertutup karena Dapat Merebut Kedaulatan Rakyat, Partai Bukan Eksekutor
Mahasiswa tolak sistem proporsional tertutup. Sistem proporsional tertutup dapat merebut kedaulatan rakyat. foto: ilustrasi jpg/sumeks.co --
Sistem pemilu terbuka sesuai putusan MK telah dilaksanakan pada pemilu tahun 2009, 2014, dan 2019.
“Berjalan dengan baik,” kata Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan, Minggu, 8 Januari 2023.
BACA JUGA:Partai Ummat Resmi Peserta Pemilu 2024, Nomor Urut 24
BACA JUGA:25 Bocoran Soal Ujian Tertulis PPS KPU untuk Pemilu 2024
Hal tersebut disampaikan pula dalam pertemuan bersama tujuh pimpinan partai politik di Jakarta, Minggu.
Menurut Zulhas, penerapan sistem proporsional tertutup pada pemilu merupakan wujud kemunduran.
Dalam upaya penyelenggaraan pesta demokrasi yang semakin baik.
“Demokrasi kita sudah lima kali pemilu, mestinya semakin hari semakin membaik,” katanya.
BACA JUGA:Partai Ummat Resmi Peserta Pemilu 2024, Nomor Urut 24
BACA JUGA:25 Bocoran Soal Ujian Tertulis PPS KPU untuk Pemilu 2024
“Bukan mundur lagi dan tahapan-tahapan pemilu sudah berjalan,” ujarnya.
Sikap PAN itu sejalan dengan sikap tujuh partai politik yang ada di parlemen.
Yaitu Golkar, PKB, Partai Demokrat, PPP, Partai NasDem, PKS, dan Gerindra.
Dalam kesempatan sama, Zulhas juga menyampaikan terima kasih kepada Partai Golkar.
BACA JUGA:Partai Ummat Resmi Peserta Pemilu 2024, Nomor Urut 24
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: