Komplotan Polisi Gadungan di Palembang Ditangkap, Sasar Tamu Hotel dan Peras Korban

Komplotan Polisi Gadungan di Palembang Ditangkap, Sasar Tamu Hotel dan Peras Korban

Ketiga komplotan pelaku yang mengaku sebagai polisi memeras tamu hotel diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang. Foto: Deny/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Komplotan pelaku pemerasan yang mengaku sebagai polisi alias polisi gadungan ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. 

Para pelaku ini menyasar tamu hotel dan memeras hingga membawa kabur mobil korban. 

Ketiga tersangka yakni May Kalsum alias May (28), Dimas Prawira alias Dimas (30), Gunawan alias Wawan (30), semuanya warga Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang. 

Aksi ketiganya diketahui memeras seorang tamu berinisial GS (30) di salah satu kamar Hotel Maxone di Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III Palembang, Minggu 1 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB. 

BACA JUGA:Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Pol Ditangkap di Pasar 16 Ilir Palembang

Saat kejadian, korban memesan cewek melalui aplikasi MiChat kepada tersangka May dengan kesepakatan dengan harga Rp 550 ribu dan berjanjian bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Kemudian, tersangka May langsung memberikan kabar kepada tersangka Dimas untuk masuk ke dalam kamar. 

Lalu tersangka Dimas dan Wawan masuk dan mengaku sebagai anggota polisi dari Polrestabes Palembang serta meminta uang kepada korban Rp 20 juta untuk berdamai. 

Namun saat itu korban tidak memiliki uang, sehingga korban dibawa tersangka keliling dan masih dimintai uang tetapi korban tetap mengatakan tidak ada. 

BACA JUGA:Komplotan Polisi Gadungan 8 Kali Beraksi di Wilayah Sumsel, Terakhir di Muba Minta Tebusan Rp 30 Juta

Karena tidak bisa memberikan uang tersangka Dimas kemudian meminta kunci mobil dan STNK sebagai jaminan sampai uang yang diminta diserahkan. 

Tersangka juga sambil menodongkan pistol yang ternyata merupakan korek api dan setelah uang dikasih korban langsung dikembalikan diantarkan ke hotel. 

Atas kejadian ini, korban langsung melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan telah mengamankan ketiga orang komplotan pelaku pemerasan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: