Awal 2023, Pemkot Palembang Buka 81 Formasi PPPK Tenaga Teknis, Cepat Segera Daftar, Ini Daftar Lengkapnya
Cepat segera daftar, Pemkot Palembang buka 81 formasi pppk tenaga teknis. Ini daftar lengkapnya. foto: jpg/sumeks.co --
SUMEKS.CO - Kabar gembira. Awal 2023 Pemkot Palembang buka 81 formasi PPPK tenaga teknis. Cepat segera daftar. Ini daftar lengkapnya.
Batas waktu pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sampai bulan Januari 2023. Bisa dilihat di website SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id.
Penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Sebagai Jabatan Fungsional Tenaga Teknis dengan batas waktu pendaftaran, serta unggah dokumen persyaratan pelamaran. Dimulai 21 Desember 2022 sampai dengan 6 Januari 2023 (pukul 23:59).
BACA JUGA:Pemkot Palembang Buka 81 Formasi PPPK Tenaga Teknis, Cek Formasinya di Sini
Pemkot Palembang buka 81 formasi pppk tenaga teknis tahun 2022. Ini daftar lengkapnya. Cepat segera daftar.
Pemkot Palembang akan membuka penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 sebagai Jabatan Fungsional Tenaga Teknis.
Hal itu berdasarkan Pengumuman Nomor : 810/4703/BKPSDM-II/2022
tentang penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 sebagai Jabatan Fungsional Tenaga Teknis.
BACA JUGA:Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten OKI, Cek Hasilnya Disini
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 588 Tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 97O Tahun 2022 tentang persyaratan wajib tambahan dan sertifikasi kompetensi sebagai penambahan nilai seleksi kompetensi teknis dalam pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Teknis.
Dengan ini Pemerintah Kota Palembang mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sebanyak 81 formasi, dengan ketentuan :
1. Jabatan Ahli Pertama Analis Kebijakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: