Polda Bengkulu Sebut Insiden Kembang Api Meledak di Tangan Wabup Kaur Bukan Pidana, Apa Alasannya?

Polda Bengkulu Sebut Insiden Kembang Api Meledak di Tangan Wabup Kaur Bukan Pidana, Apa Alasannya?

Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim tampak sudah berkomunikasi dengan lancar kepada kerabat yang menjenguknya di Ruang Super VIP RSMY Bengkulu.-Foto: dokumen/sumeks.co-

BENGKULU, SUMEKS.CO - Insiden meledaknya kembang api di tangan Wakil Bupati (Wabup) Kaur saat perayaan malam tahun baru, masih menimbulkan banyak pertanyaan.

Spekulasi mengenai penyebab hingga siapa yang paling bertanggung jawab atas insiden tersebut, terus berkembang di tengah masyarakat.

Menyikapi hal ini, Polda Bengkulu telah mengambil sikap. Disebutkan tidak ada unsur pelanggaran atau pidana dalam insiden tersebut.

Sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno yang menegaskan tidak ada unsur pelanggaran yang ditemukan dalam peristiwa tersebut.

Salah satu alasannya karena yang digunakan Wakil Bupati Kaur tersebut adalah kembang api, bukan petasan. Bila yang digunakan petasan, dipastikan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Begini Kronologi Kembang Api Meledak di Tangan Wakil Bupati Kaur, Kehilangan 4 Jari Tangan Kiri

BACA JUGA:Tutup Tahun 2022, Polda Sumsel Sita 20,1 Kilogram Sabu-Sabu

"Itu murni kecelakaan. Karena yang digunakan kembang api. Kecuali yang digunakan adalah petasan. Kalau kembang api itu memang diperbolehkan penggunaannya. Terlebih peredaran kembang api memiliki izin sah," jelas Kombes Pol Sudarno, Selasa 3 Januari 2023 kepada sumeks.co.

Hanya saja Kabid Humas Polda Bengkulu ini menyayangkan penggunaan kembang api berukuran besar itu yang salah. Dia menyarankan penggunaan kembang api yang berukuran cukup besar itu, sebaiknya tidak dipegang langsung. Harus menggunakan bantuan alat lain.

"Peristiwa tersebut hendaknya menjadi perhatian dan pelajaran semua masyarakat. Supaya saat menggunakan kembang api, terutama yang jenis tabung, agar tidak dipegang langsung saat menyalakannya. Supaya jika ada yang gagal produksi tidak membahayakan,” pungkas Kombes Pol Sudarno.

Kehilangan 3 Jari

Sementara itu, Wabup Kaur Herlian Muchrim membutuhkan waktu sekitar 3 bulan untuk pemulihan tangan pasca operasi tulang di RSUD M Yunus (RSMY) Bengkulu.

Saat ini kondisi Wabup Kaur sudah stabil dan sudah berkomunikasi dengan keluarga, sahabat, rekan dan semua tamu yang menjenguk.

BACA JUGA:7 Daerah Penghasil Karet Terbesar di Sumatera Selatan, Palembang Tidak Termasuk

Pada operasi tulang yang dilaksanakan 1 Januari 2023, Herlian Muchrim harus merelakan 3 jari tangan kiri diamputasi. Jari itu tidak bisa diselamatkan karena sudah dalam keadaan rusak.

Dari operasi itu, tim dokter RSU M Yunus Bengkulu berhasil menyambung 2 jari Wabup Kaur.

Dilansir dari raselnews.com, Selasa 3 Januari 2023, Direktur RSMY Bengkulu, dr. Anjani Wahyu Wardana menjelaskan, Wabup Kaur menjalani masa pemulihan di ruang super VIP RSMY Bengkulu.

"Kondisinya sehat dan stabil. Untuk jari yang patah tulang sudah disambung dan diperbaiki. Ada 2 jari yang bisa diselamatkan dalam operasi kemarin," ungkapnya.

Anjani juga menyampaikan bahwa hanya tangan kirinya yang dilakukan operasi tulang. Sementara untuk tangan kangan tidak mengalami masalah pada tulang. Sehingga hanya dilakukan pembersihan.

"Prediksi waktu pemulihan 3 bulan. Memang cukup lama waktunya. Namun kondisi pak wabup sudah stabi sepenuhnya. Waktu kemarin sudah banyak tamu yang menjenguk dan sudah bisa berkomunikasi lancar," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: