Ombudsman RI Bangun Kantor Perwakilan di Sumsel, ini Lokasinya

Ombudsman RI Bangun Kantor Perwakilan di Sumsel, ini Lokasinya

Mawardi Yahya menerima audiensi Sekjen Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu, Senin 26 Desember 2022. foto: humas pemprov--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Provinsi Sumsel segera miliki Kantor Perwakilan Ombudsman RI yang akan dibangun di Jl Mayor Ruslan, Palembang.

Rencana pembangunan Kantor Perwakilan Ombudsman RI di Sumsel, setelah Kementerian Keuangan RI memberikan bantuan lahan seluas 1.700 meter persegi di kawasan Jl Mayor Ruslan Palembang.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu saat melakukan audiensi bersama Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, Senin 26 Desember 2022. Audiensi dilakukan dalam rangka pembahasan proposal pembangunan kantor perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Sumsel.

"Ya, rencananya akan dibangun Kantor Perwakilan Ombudsman RI di Sumsel," kata Suganda.

Dijelaskan Suganda, melalui lahan yang diberikan Kementerian Keuangan kepada Ombudsman Perwakilan Sumsel diharapkan pembangunannya bisa segera terealisasi.

"Harapannya, segera terealisasi pembangunan kantor yang baru ini," tambahnya.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sambangi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel

Lanjut Suganda, realisasi pembangunan Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumsel ini dibutuhkan dukungan dan peran serta dari Pemprov Sumsel. Untuk itu, dia meminta kepada Pemprov Sumsel dan seluruh stakeholder terkait memberikan bantuan agar realisasi pembangunannya bisa dilakukan.

"Peran serta dan dukungan Pemprov Sumsel untuk pembangunan ini juga sangat kita harapkan," imbuhnya.

Sementara, Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya menuturkan, menyambut baik atas pemberian lahan yang diberikan Kementerian Keuangan kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumsel.

"Tentu ini kabar baik bagi kita. Karena akan ada pembangunan Kantor Ombudsman RI yang baru di Sumsel," kata Mawardi.

Mawardi menyampaikan, Pemprov Sumsel semaksimal mungkin akan membantu pembangunan kantor baru ini. Kendati, Pemprov Sumsel harus memproses terlebih dahulu proposal yang diberikan.

"Pasti akan kita proses proposal yang diberikan, namun kepastian untuk realisasinya belum bisa dipastikan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: