Awali Penugasan di Sumsel, Kakanwil Ilham Djaya Jalin Sinergi dengan Ketua DPRD
--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya pada Senin 26 Desember 2022 menyambangi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH. di Kantor DPRD Sumsel yang terletak di Jalan Kapten A. Rivai Palembang.
Kegiatan ini merupakan kunjungan perdananya setelah resmi dilantik oleh Menkumham pada 22 Desember 2022 lalu sebagai Kakanwil Kemenkumham Sumsel.
Sebelumnya Ilham Djaya menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan Hak Asasi Manusia, BPSDM Kemenkumham.
Kakanwil Ilham Djaya mengatakan, kunjungannya ke Ketua DPRD Sumsel sebagai bentuk silaturahmi dan sinergi dalam pelaksanaan tugasnya di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Tugu Batas Sumsel-Jambi di Rawas Ulu Bergeser 30 Meter, Ketua DPRD Muratara Meradang
"Ini adalah kunjungan perdana saya ke Kantor DPRD Sumsel sejak menjabat Kakanwil pada 22 Desember 2022 kemarin," Kata Ilham.
Dalam pertemuan penuh keakraban tersebut, Kakanwil Ilham mengatakan terdapat 4 (empat) divisi yang ada di Kanwil Kemenkumham Sumsel, yakni Divisi Pemasyarakatan, Administrasi, Keimigrasian, dan pelayanan hukum dan HAM.
Dikatakannya, di bidang imigrasi saat ini ada 2 Kantor Imigrasi, yaitu Kantor Imigrasi Palembang dan Kantor Imigrasi Muara Enim.
“Selain itu, juga telah dibentuk 3 (tiga) Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Sumatera Selatan yang siap melayani masyarakat Sumsel di bidang keimigrasian”, ungkapnya.
BACA JUGA:Bawaslu Buka Lowongan 49.549 Formasi PPPK Tenaga Teknis, Cek Link Pendafatarannya Disini
Ilham mengatakan sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM, Kanwil Sumsel juga memiliki Layanan-layanan di bidang Hukum dan HAM seperti layanan Administrasi Hukum Umum (notaris, badan hukum, dan perseroan perseorangan), pembentukan produk hukum daerah, dan juga terkait kekayaan intelektual (KIK, Hak Cipta, merk, desain industri, dll).
Sementara di Pemasyarakatan, masih mengalami masalah overcrowded, Namun disampaikan Ilham, bahwa pihaknya terus berupaya menjaga kondisi keamanan dan ketertiban ditengah kondisi Lapas/Rutan yang rata-rata mengalami overcrowded.
Disamping itu, pihaknya terus mendorong Prinsip restorative justice dalam penyelesaian masalah hukum di tengah masyarakat, “Prinsip keadilan restoratif atau restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana, yang dalam mekanisme (tata cara peradilan pidana) fokus pidana diubah menjadi proses dialog dan mediasi, kemudian juga diperlukan sinergi yang baik antar aparat penegak hukum di wilayah setempat”, ungkapnya.
Sementara, Ketua DPRD Sumsel Hj. RA. Anita Noeringhati mengaku telah menjalin sinergi baik dengan Kemenkumham Sumsel, ia juga mengapresiasi program eazy pasport yang diadakan Kantor Imigrasi Palembang di halaman DPRD Palembang dan Rumah Dinas Ketua DPRD Sumsel beberapa bulan lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: