Kapten Dominggus Dikabarkan Meninggal Dunia, Satu dari 6 Anggota TNI yang Disidang Kasus Mutilasi di Timika

Kapten Dominggus Dikabarkan Meninggal Dunia, Satu dari 6 Anggota TNI yang Disidang Kasus Mutilasi di Timika

Kapten Inf Dominggus Kainama (DK) saat sidang perdana di Mahmil Jayapura. foto dok: antara/evarukdijati)--

Kasus mutilasi melibatkan enam tersangka prajurit dari Brigif 20 Timika, namun seorang di antaranya yaitu Mayor Inf Hermanto kasusnya disidangkan di Mahmilti Surabaya.

BACA JUGA:Tutup Pekan ke-17 Liga 1, Persikabo Imbangi Persib Bandung, Persis Solo Kandaskan Persik Kediri

Kasus mutilasi yang dilakukan 22 Agustus lalu itu juga melibatkan empat warga sipil, yakni APL alias Jeck, DU, R, dan RMH alias Roy Marthen Howai yang kasusnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Timika.

Empat korban kasus mutilasi ialah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniol Nirigi, dan Atis Tini berasal dari Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan yang jasadnya ditemukan tidak utuh. (antara/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: