Aniaya Mahasiswa Disabilitas, Oknum Dosen Universitas Jambi Ditetapkan Tersangka

Aniaya Mahasiswa Disabilitas, Oknum Dosen Universitas Jambi Ditetapkan Tersangka

Kapolda Jambi temui mahasiswa yang demo soal dosen Unja aniaya mahasiswa disabilitas.-Foto: Dok. jambi-independent.co.id-

SUMEKS.CO - Pintu gerbang Mapolda Jambi digeruduk mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Aliansi Mahasiswa se-Provinsi Jambi yang menggelar aksi unjuk rasa. Kamis 22 Desember 2022.

Dalam aksi ini, puluhan mahasiswa itu meminta kepada aparata penegak hukum, untuk mengusut tuntas insiden pemukulan terhadap seorang mahasiswa disabilitas Universitas Jambi, oleh salah satu dosen.

Kemudian, puluhan mahasiswa ini meminta pihak Polda Jambi agar segera melakukan penahanan terhadap oknum dosen Universitas Jambi tersebut.

Untuk diketahui, kemarahan puluhan mahasiswa ini dipicu oleh tindak kekerasan seorang oknum dosen yang melakukan tindak kekerasan terhadap mahasiswa disabilitas. Jumat 16 Desember 2022.

BACA JUGA:Alasan Putusan Hakim Khilaf, 2 Mantan Anggota DPRD Muara Enim Ajukan PK

Kasus pemukulan yang dialami Artur Widodo ini telah naik ke tahap penyidikan, setelah pihak Ditreskrimum Polda Jambi memeriksa saksi dan menerima hasil visum korban. 

Artur Widodo merupakan Mahasiswa Fakultas Porkes Universitas Jambi.

Awal mula kerjadian ini ketika Artur akan menjalani ujian, saat itu korban menghubungi dosennya untuk meminta izin terkait pelaksanaan ujian.

"Memang ada jadwal ujian sama dia. Tapi sampai sore tidak ada kabar sama sekali, karena besok saya sudah harus sampai di Palembang untuk ikut kejuaraan pencak silat makanya saya minta izin, untuk bertanya apakah bisa berangkat," katanya.

BACA JUGA:2 Kali Bobol Minimarket yang Sama, 2 Sekawan Ditembak Polisi

Di hari yang sama, sebelumnya Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, memastikan bahwa proses hukum kasus dugaan penganiayaan oleh dosen Universitas Jambi (Unja) terhadap mahasiswa disabilitas tetap berjalan.

Hal ini disampaikan jenderal bintang dua tersebut, saat menemui puluhan mahasiswa yang menggelar aksi di depan Polda Jambi, Kamis 22 Desember 2022 sore. 

Saat itu, dia didampingi oleh Dirintelkam Polda Jambi dan Kabid Propam Polda Jambi.

Sekali lagi kata dia, proses hukum sedang berjalan. "Hargai penyidik yang sedang melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur agar tidak salah langkah," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: