9 Kali Garap Anak Tiri, Bapak Ini Mengaku Hanya Ingin Cicipi Rasa Perawan

9 Kali Garap Anak Tiri, Bapak Ini Mengaku Hanya Ingin Cicipi Rasa Perawan

Tersangka Ata saat menjalani pemeriksaan di Unit 1 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Selasa. Foto: edho/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Martadinata alias Ata (33), diamankan polisi setelah menggagahi anak tirinya berusia 16 tahun yang masih duduk di bangku kelas dua SMA. 

Ternyata, perbuatan bejat itu tidak hanya sekali dilakukan warga Kecamatan IT I Palembang ini. 

Selama kurun waktu April 2021 hingga November 2022, setidaknya sembilan kali tersangka sudah mencicipi tubuh anak tirinya. 

Aksi bejat tersangka terbongkar setelah sang istrinya berinisial M (33) memergokinya tengah indehoi dengan korban pada akhir November 2022 lalu. 

BACA JUGA:Pria Asal Bengkulu Cabuli Pacar di Bawah Umur, Ancam Pisau dan Bekap dengan Bantal

Karena tidak terima anak kandungnya telah diperlakukan tak senonoh, inu korban lalu melaporkan suaminya tersebut ke polisi. 

"Tergiur awalnya Pak, karena untuk merasakan perawan anak tiri saya, makanya saya berpura-pura minta dipijat," kata tersangka Ata, Selasa siang saat menjalani pemeriksaan. 

Dari situlah muncul nasib syahwat dan tersangka melakukan perbuatan itu. 

Tersangka Marta saat dinterogasi penyidik Unit 1 Anak dan Wanita Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel juga mengaku sudah tiga tahun berumah tangga dengan ibu korban. 

BACA JUGA:Sopir Ekspedisi Lintas Sumatera 6 Kali Cabuli Bocah, Modus Mampir ke Rumah Makan

"Seingat saya awal mula melakukan ini pada bulan April 2021. Saat itu saya lagi ribut dengan istri, sebagai pelampiasannya saya dekati anak saya." 

"Saya memang kepengen mencicipi perawan dan berpura-pura minta untuk dipijat di ruang tamu lantai satu rumah milik orang tua saya," aku tersangka lagi. 

Dan setiap kali ada kesempatan, tersangka yang berprofesi sebagai buruh ini selalu mengajak anak tirinya itu untuk melayaninya. 

"Pada 27 November lalu, istri saya yang langsung memergoki saat saya sedang bersama dia (korban)," kata tersangka yang mengakui dirinya khilaf dan merasa bersalah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: