Terlilit Utang, Pria di Musi Rawas Buat Laporan Palsu Kehilangan Mobil
Polisi menemukan barang bukti mobil pick up yang dilaporkan hilang oleh Paimin. Foto: Khalid/sumeks.co--
BACA JUGA:Motor Digadaikan, Buat Laporan Palsu Kehilangan Motor
Setelah diselidiki, lanjut Kasat, modus yang dilakukan oleh Paimin karena tidak sanggup membayar kredit mobilnya dan ingin mendapatkan asuransi.
Di hadapan penyidik, tersangka juga mengaku jika dirinya berjualan di kalangan sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi untuk membayar uang kredit mobil tersebut trmasuk sejumlah utang.
Kasat Reskrim menjelaskan, anggotanya telah melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti (BB).
Barang bukti satu unit mobil Suzuki New Carry warna hitam dengan Nopol BG 8430 GE, ditemukan di daerah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Bikin Laporan Palsu, Suami-Istri Diamankan
"Barang bukti ditemukan di rumah keluarga tersangka, yang ada di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi," jelas AKP Indra.
Adapun BB yang diamankan, satu rangkap Laporan Polisi dengan nomor : LP /B-54 / XII / 2022 / Sumsel/ Res Mura / Sek. Terawas, tanggal 13 Desember 2022.
Kemudian satu rangkap berita acara pemeriksaan tersangka, Paimin sebagai pelapor/korban.
Kemudian, satu lembar Berita Acara Pengambilan Sumpah an, Paimin, satu unit mobil merk Suzuki new carry warna hitam tahun 2022 dengan Nopol BG-8430-GE.
Dan dua buah kunci kontak mobil merk Suzuki new carry warna hitam.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: