Kabar Gembira, Pemerintah Kembali Buka Kartu Prakerja pada Tahun 2023, Insentif Hingga Rp4,2 Juta

Kabar Gembira, Pemerintah Kembali Buka Kartu Prakerja pada Tahun 2023, Insentif Hingga Rp4,2 Juta

Kartu Prakerja tahun 2023. -foto:doksumeksco-

SUMEKS.CO - Kabar gembira, pemerintah bakal membuka lagi Kartu Prakerja di tahun 2023 mendatang.

Kartu Prakerja merupakan program yang sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. 

Terbukti, setiap gelombang selalu penuh bahkan melebihi kuota yang disediakan. Sehingga banyak dari pendaftar yang belum berkesempatan lolos seleksi Kartu Prakerja ini. 

Melihat antusias masyarakat, maka pemerintah bakal membuka kembali program Kartu Prakerja pada tahun 2023 untuk gelombang 48.

BACA JUGA:Buruan Download Aplikasi Ini, Dapatkan Saldo Dana Gratis Rp 600 Ribu Resmi dari Kemensos Cair di Desember 2022
BACA JUGA:Trik Menghasilkan Saldo DANA Gratis Rp250 Ribu Tiap Hari dari Website Ini, Caranya Gampang Banget

Kalau dihitung dari sekarang, tinggal beberapa minggu saja untuk menantikan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 di tahun 2023.

Kemungkinan besar pemerintah bakal membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 di awal tahun depan.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Kartu Prakerja tahun 2023 akan dibuka dengan skema baru atau skema normal.

Tentunya dari skema normal tersebut, peserta akan menerima insentif pelatihan yang lebih besar senilai Rp3,5 juta.

BACA JUGA:Buruan Dicoba, Main Game Ini Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis Melimpah
BACA JUGA:8 Bansos yang Bakal Cair di Desember 2022, Ini Daftarnya

Para peserta bisa mengikuti pelatihan yang lebih banyak dan berkualitas untuk meningkatkan kompetensi diri.

Tidak hanya itu, peserta juga nantinya akan tetap mendapatkan insentif pasca pelatihan dan pengisian survey dengan total sebesar Rp700.000.

Sehingga, peserta akan mendapatkan total insentif senilai Rp4,2 juta dari program Kartu Prakerja Tahun 2023.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti pelatihan Kartu Prakerja, Anda bisa melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: