DPR Sahkan Yudo Margono Calon Panglima TNI

DPR Sahkan Yudo Margono Calon Panglima TNI

Yudo Margono. foto: antara--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Langkah Kepala Staf Angkaran Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono untuk menjadi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, berjalan mulus. 

DPR RI yang menggelar rapat pengesahan calon Panglima TNI, menyetujui Laksamana Yudo Margono. Pengesahan itu diambil saat pembicaraan tingkat II di rapat paripurna ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023.

Rapat paripurna DPR itu digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Hadir juga pimpinan lain yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, Lodewijk F Paulus, dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Sebelum pengesahan, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan laporan mengenai proses mekanisme calon Panglima TNI, termasuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Laksamana Yudo Margono.

BACA JUGA:Resmi Diajukan Presiden Jokowi Jadi Calon Panglima TNI, Ini Profil Jenderal Yudo Margono

Usai Meutya Hafid menyampaikan laporan, Puan Maharani selaku pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan Laksamana Yudo sebagai calon Panglima TNI.

"Apakah dapat disetujui?" tanya Puan kepada peserta sidang.

"Setuju," jawab peserta.

Pengesahan Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI, KSAL itu menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Nama Laksamana Yudo diusulkan secara tunggal oleh Presiden Jokowi pada akhir November lalu.

Komisi I DPR menggelar fit and proper test terhadap Laksamana Yudo, pada Jumat 2 Desember lalu. Hasilnya, Komisi I DPR menyetujui pengangkatannya sebagai panglima TNI yang baru. Keputusan itu diumumkan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid sekaligus pimpinan rapat uji kelayakan tersebut.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Meutya mengetok palu tanda persetujuan. (detik.com/dom)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: