405 Objek Lebak Lebung di Ogan Ilir Bakal Dilelang, Harganya Ada yang Lebih Rp 500 Juta

405 Objek Lebak Lebung di Ogan Ilir Bakal Dilelang, Harganya Ada yang Lebih Rp 500 Juta

Salah satu objek lelang SDP atau lelang lebak lebung yang berada di wilayah Kecamatan Indralaya Selatan, Kamis, 8 Desember 2022.-Foto: Hetty/sumeks.co-

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Perikanan, sedang melaksanakan proses lelang Sumber Daya Perikanan (SDP) atau lelang lebak lebung di 15 kecamatan untuk tahun pengelolaan tahun 2023 mendatang.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Ilir, Bustanul Arifin, di dampingi Kepala Bidang Tangkap Perikanan, Noveriansyah mengungkapkan, untuk tahun 2023 nanti ada 405 objek di 15 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Ogan Ilir yang akan dilelang.

"Ada satu kecamatan yang tidak ikut lelang, yakni Kecamatan Payaraman. Karena memang di kecamatan tersebut tidak ada objek," terangnya, Kamis, 8 Desember 2022.

Dari sejumlah objek yang akan dilelang tersebut, di antaranya ada yang dipatok dengan harga lebih dari Rp 500 juta. Yakni Rambang Kuang sebanyak 59 objek dengan harga jual Rp 587.390.000. 

"Kondisi alam di masing-masing objek mempengaruhi harga jual," ungkapnya.

BACA JUGA:Mengenang Sosok Almarhum Wakil Wali Kota Pagaralam Muhammad Fadli

Adapun rincian objek yang akan dilelang, yakni, Kecamatan Indralaya terdapat 35 objek dengan harga jual Rp 205.075.000. Kecamatan Indralaya Selatan berjumlah 26 objek dengan harga Rp 64.795.000. Kecamatan Indralaya Utara, memiliki 10 objek dengan harga jual Rp 39.700.000.

Kecamatan Pemulutan, 41 objek dengan harga jual Rp 16.645.000. Pemulutan Selatan sebanyak 31 objek dengan harga jual Rp 135.850.000. Pemulutan Barat terdapat 32 objek dengan harga jual Rp 45.870.000. Rantau Alai terdapat 35 objek dengan harga jual Rp 20.465.000.

Kecamatan Kandis sebanyak 15 objek harga jual Rp 31.250.000. Rantau Panjang hanya ada enam objek dengan harga jual Rp 66.900.000. Tanjung Batu terdapat 23 objek dengan harga jual 24.425.000.

BACA JUGA:7 Fakta Lord Rangga, Petinggi Sunda Empire

Kecamatan Tanjung Raja terdapat enam objek dengan nilai Rp 12.730.000. Sungai Pinang terdapat 11 harga jual Rp 28.300.000. Lubuk Keliat, 22 objek dengan harga jual Rp 223.035.000. Dan Muara Kuang sebanyak 53 objek dengan harga jual Rp 132.200.000.

Menurut Nover, pelaksanaan lelang akan berlangsung selama tiga tahap. Bagi objek yang tidak laku pada tahap pertama, akan dilelang di tahap kedua. Jikalau tidak laku juga di tahap kedua, maka akan dilakukan tahap ketiga.

"Kalau sampai di tahap ketiga masih tidak laku, maka akan ada kesepakatan bersama," lanjutnya. 

Bagi peserta yang mengikuti lelang, maka harus membayar langsung di tempat pelaksanaan lelang. Untuk itu, pihaknya bekerjasama dengan Bank SumselBabel dalam kegiatan lelang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: