Pascaaksi Bom Bunuh Diri, Begini Kondisi Terkini Polsek Astanaanyar Bandung

Pascaaksi Bom Bunuh Diri, Begini Kondisi Terkini Polsek Astanaanyar Bandung

Personel Brimob Polda Jabar tampak berjaga di depan Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Kamis 8 Desember 2022. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com--

BANDUNG, SUMEKS.CO - Pascakejadian bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar Kota BANDUNG Rabu 7 Desember 2022 pagi, penjagaan ketat diberlakukan jajaran kepolisian. 

Tampak di lokasi kejadian Kamis 8 Desember 2022, pintu masuk Polsek Astanaanyar dijaga oleh personel Brimob Polda Jabar. 

Sejumlah warga yang memiliki keperluan ke Polsek Astanaanyar, lebih dulu ditanya kebutuhannya dan diminta tanda pengenal. 

Garis polisi juga masih tampak terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). 

BACA JUGA:Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung Berstatus ‘Masih Merah’

Sebelumnya, sebuah bom bunuh diri terjadi di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung pada Rabu sekitar pukul 08.00 WIB. 

Kejadian ini diawali dari seorang pria yang membawa bahan peledak dan merangsek masuk ke halaman Mapolsek. Tiba-tiba sebuah ledakan terjadi. 

Pelaku yang membawa bom itu pun langsung tewas di lokasi kejadian. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung adalah Agus Sujarno atau Agus Muslim.

BACA JUGA:Motor Pelaku Bom Bunuh Diri Bandung Tertulis Perangi Penegak Hukum Syetan

Pelaku diketahui terafiliasi kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). 

Korban Bom di Polsek Astanaanyar Listyo menjelaskan, pelaku sempat ditangkap dan dipenjara karena terlibat dalam peristiwa bom yang terjadi di Cicendo, Kota Bandung di tahun 2017. 

Sedangkan, pada September 2021, pelaku bebas setelah menjalani masa hukuman 4 tahun di Lapas Nusakambangan. 

"Sempat dihukum empat tahun di bulan September 2021 lalu yang bersangkutan bebas, tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti," kata Listyo saat konferensi pers di lokasi. (mcr27/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: