Usai Dimakzulkan, Presiden Peru Ditangkap

Usai Dimakzulkan, Presiden Peru Ditangkap

Pedro Castillo. foto: getty images--

LIMA, SUMEKS.CO - Kudeta tak berdarah terjadi di Peru. Sang presiden Pedro Castillo dilengserkan oleh parlemen melalui pemakzulan. Seluruh anggota parlemen menyetujui pemakzulan Pedro Castillo pada Rabu 7 Desember 2022 waktu setempat.

Hanya beberapa saat usai pemakzulan, Castillo ditangkap pihak berwenang atas tuduhan pemberontakan.

Seperti dilansir AFP, Kamis 8 Desember 2022, pemakzulan Castillo dari kursi Presiden Peru itu diwarnai drama sepanjang Rabu 7 Desember waktu setempat. Pemakzulan ketiga terhadap Castillo ini berhasil sejak dia secara tidak diduga memenangkan pemilu sekitar 18 bulan lalu.

Dalam pidato yang disiarkan televisi setempat, Castillo yang mantan guru sekolah di pedesaan itu mengumumkan pembubaran Kongres yang didominasi oposisi, memberlakukan jam malam dan menyatakan akan memerintah dengan dekrit

Para anggota parlemen yang tidak puas dengan keputusan Castillo kemudian menggelar pertemuan lebih awal dari jadwal untuk membahas mosi pemakzulan. Secara cepat banyak anggota parlemen menyetujuinya, dengan 101 suara mendukung dari total 130 anggota.

BACA JUGA:Target Naik 50 Persen, Optimis Tembus 12 Kursi Parlemen

Castillo yang berusia 53 tahun ini dimakzulkan karena 'ketidakmampuan moral' dalam menjalankan pemerintahan, setelah rentetan krisis yang menyelimutinya termasuk enam penyelidikan terhadap dirinya, lima perombakan kabinet dan unjuk rasa besar-besaran di Peru.

Konstitusi Peru mengizinkan proses pemakzulan dilakukan terhadap seorang presiden berdasarkan dugaan pelanggaran politik, bukan hanya pelanggaran hukum. Ketentuan ini menjadikan pemakzulan biasa terjadi di negara tersebut.

Usai dimakzulkan, Castillo ditangkap pada Rabu (7/12) malam waktu setempat. Penangkapan Castillo diumumkan oleh koordinator tim jaksa yang menyelidiki korupsi pemerintah, Marita Barreto. (detik.com/dom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: