Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung Berstatus ‘Masih Merah’

Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung Berstatus ‘Masih Merah’

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat menggelar jumpa pers terkait bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung. Foto: ANTARA/Ajat Sudrajat/jpnn.--

BANDUNG, SUMEKS.CO - Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu pagi berstatus masih merah dalam program deradikalisasi. 

Hal itu diungkapkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia menjelaskan Agus Muslim sebelumnya pernah ditahan di LP Nusakambangan. 

Jadi artinya, dalam tanda kutip masuk kelompok 'masih merah'. Proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik berbeda, ucap Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers, di Kota Bandung, Rabu. 

Sosok Agus Muslim masih susah diajak bicara dan cenderung menghindar. 

BACA JUGA:Kapolda Jabar: Ada 11 Orang Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung

Jadi, yang bersangkutan masih susah diajak bicara. Cenderung menghindar, terang dia. 

Jenderal Listyo menjelaskan, Agus Muslim pernah ditangkap saat peristiwa bom di Cicendo Kota Bandung pada 2017 dan menjalani masa tahanan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. 

Yang bersangkutan dihukum empat tahun dan pada September 2021 lalu, bebas, tambah dia. 

Agus Muslim juga teridentifikasi berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). 

BACA JUGA:Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Satu Orang Polisi Tewas

Listyo Sigit menjelaskan identifikasi itu diperoleh melalui pemeriksaan sidik jari dan pengenalan wajah (face recognition).

Kelompok JAD yang diikuti Agus Muslim, tambahnya, berbasis di Bandung, Jawa Barat. 

Oleh karena itu, Listyo memerintahkan timnya untuk mendalami dan mencari orang-orang atau kelompok yang diduga terafiliasi dengan kelompok Agus tersebut. 

Seluruh tim satgas sudah diperintahkan bergerak, ujar Listyo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: