Bejat! Warga Sungai Menang OKI Perkosa Anak Tiri Berusia 10 Tahun
Tersangka Saipul saat diamankan di Mapolsek Sungai Menang. -Foto: dok/sumeks.co-
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sungguh bejat apa yang telah dilakukan oleh Saipul alias Sa (37) warga Dusun IV Desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Pria ini tega memperkosa anak tirinya hingga sebanyak 3 kali. Aksi bejatnya terungkap setelah korban berteriak dan dipergoki oleh istrinya.
"Peristiwa ini terjadi pada awal Novomber 2022 sekitar pukul 06.00 WIB. Korbannya AR yang berusia 10 tahun, di dalam rumah Kecamatan Sungai Menang OKI," terang Kapolres OKI AKBP, Dili Yanto SH MH melalui Kapolsek Sungai Menang, Iptu Nasron Junaidi SH, Rabu 7 Desember 2022.
Diungkapkan Kapolsek, perbuatan tersangka ini dilakukan sewaktu korban sedang tidur di kamar. Pelaku mendekati korban sambil melepas celana korban. Pelaku langsung menggahi korban.
"Pada saat perbuatan bejat ini terjadi, rupanya diketahui oleh istri pelaku alias ibu kandung korban. Sambil menjerit kemudian korban dibawa pergi oleh ibunya," terang Kapolsek.
BACA JUGA:Motor Pelaku Bom Bunuh Diri Bandung Tertulis Perangi Penegak Hukum Syetan
Menurut Kapolsek, perbuatan tersangka ini bukan hanya sekali terhadap korban. Tetapi telah dilakukan sebanyak 3 kali. Akibat perbuatan tersangka itu membuat korban mengalami sakit pada alat kelamin dan trauma.
Mendapati perbuatan bejat tersebut, ibu korban melapor ke Polsek Sungai Menang. Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka hari itu juga yakni sekitar puku 01.00 WIB dinihari.
"Saat itu tersangka sedang berada di rumah orang tuanya. Pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan ke Polsek Sungai Menang guna penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek.
Ditambahkannya, anggota Polsek Sungai Menang telah melakukan cek TKP, mengamankan barang bukti dan melakukan visum terhadap korban. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: