Polres OKI Terjunkan Ratusan Personel Pengamanan Libur Nataru

Polres OKI Terjunkan Ratusan Personel Pengamanan Libur Nataru

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto saat menerima kunjungan kerja Kapolda Sumsel.-Niskiah-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menyiapkan ratusan personel dalam pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Berbagai persiapan dilakukan Polres OKI untuk menjamin keamanan selama libur Nataru, khususnya saat pelaksanaan ibadah Natal.

"Kami menyiapkan ratusan personel dalam mengamankan Nataru nanti, termasuk di rumah-rumah ibadah. Personel ini terdiri dari seluruh kekuatan mulai Satlantas, Sat Narkoba, Samapta, Sat Intel, Dokkes termasuk unsur pendukung TNI, Dishub, Pol PP dan BPBD juga,"  ungkap Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kabag Ops, Kompol Adriansyah, Rabu 7 Desember 2022.

Dia juga memastikan keamanan dan kelancaran sekaligus mencegah terjadinya kepadatan lalulintas. Dimana biasanya mobilitas masyarakat pada saat itu sangat ramai. 

Polres OKI akan melakukan rekayasa lalulintas, khususnya di sekitar kawasan lapangan Segitiga Emas Kayuagung, yang bersebelahan langsung dengan jalan lintas timur. Karena di lokasi taman tersebut selalu dipenuhi masyarakat jelang Nataru. 

BACA JUGA:Palembang Punya Banyak Destinasi Wisata, Plaza BKB Tetap Favorit

"Taman Segitiga Emas ini ikon Kayuagung, bisanya selalu ramai dikunjungi masyarakat pada perayaan Nataru dan weekend, baik siang hari maupun malam hari. Sehingga keamanan dan kenyamanan perlu dijaga," ungkapnya. 

Tak hanya itu, masih kata dia, untuk mendukung operasi giat Nataru selama libur akhir tahun, sarana dan prasarana juga disiapkan mulai dari kendaraan R4 atau mobil patroli hingga R2 atau motor, HT serta penunjang lainnya.

"Mendekati Nataru nanti akan ada pos pengamanan dan pelayanan bakal disiapkan sebanyak 6 posko, ditempatkan di lokasi-lokasi yang strategis," ujarnya. 

Namun mengenai posko pengamanan dan pelayanan ini untuk jumlahnya belum final, karena masih perlu persiapan rapat koordinasi bersama pihak pendukung lainnya. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: