Satgas Illegal Drilling Polda Sumsel Sukses Bongkar Banyak Kasus hingga Operasi Berakhir
Satgas Illegal Drilling Polda Sumsel sukses membongkar beberapa kasus illegal drilling di wilayah hukum Polda Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Layak diacung jempol sebagai apresiasi setinggi-tingginya kepada Satuan Tugas (Satgas) Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Hingga masa tugas operasinya dinyatakan berakhir, Satgas yang berisikan para anggota Polri pilihan itu sukses membongkar beberapa kasus illegal drilling di wilayah hukum Polda Sumsel.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Barly Ramadhany didampingi Wakil Direktur (Wadir) AKBP Putu Yudha Prawira usai menggelar Apel, Sabtu, 3 Desember 2022.
Kombes Barly Ramadhani menekankan agar seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker), Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) atau Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) serta jajaran cepat dan tanggap merespon laporan masyarakat yang sudah diteruskan dan menindaklanjuti link yang sudah ada dalam aplikasi.
BACA JUGA:Hadapi Nataru, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Sumsel Jaga Kestabilan Harga Pangan
“Selain itu dalam pengisian link, diisi secara singkat, jelas dan tuntas, serta dilampirkan dokumentasinya, banyak laporan atau pengaduan masyarakat yang belum ditindaklanjuti, akibatnya masyarakat memberikan penilaian tidak puas atas pelayanan yang diberikan Polri,” terang Kombes Barly Ramadhani ini menekankan.
Kombes Barly berharap agar pelapor merasa puas, setidaknya segera direspon seperti membalas WhatsApp yang telah diteruskan.
Setelah itu Barly juga menekankan, meminta Operasi Illegal Drilling untuk merespon laporan Banpol atau masyarakat seperti di Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir terkait gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Terakhir, selaku Kepala Satgas Operasi Illegal Drillling mengucapkan terima kasih karena operasi berjalan lancar dan sukses mencapai target.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: