Soal Aset, Pemkab Muara Enim Harus Tegas

Soal Aset, Pemkab Muara Enim Harus Tegas

--

Minta APH Untuk Serius dan Tegas

MUARA ENIM, SUMEKS.CO –  Permasalahan Jalan Pramuka Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim sudah menjadi pertambangan batubara. Kalangan masyarakat meminta Pemkab Muara Enim diminta untuk tegas guna menjaga wibawa pemerintahan.

“Siapa pun yang terlibat haru ditindak tegas dan harus di proses. Hal tersebut perlu karena guna menjawa wibawa Pemerintahan Kabupaten Muara Enim, ” ujar salah satu tokoh masyarakat Muara Enim juga mantan Seka Muara Enim H Taufik Rahman SH MH, Minggu 4 Desember 2022.

Dikatakanya, agar pengerusakan aset milik Pemkab Muara Enim oleh pihak manapun tidak terlang kembalu, Pemkab Muara Enim dan instansi terkait diminta serius untuk menjaga dan mendata seluruh aset milik Pemkab Muara Enim. 

Apalagi jika kegiatan tersebut ada yang diduga telah menyalahi aturan dan sebagainya. Ini informasinya adalah aset jalan milik Kabupaten Muara Enim yang telah hilang karena dibuat untuk pertambangan batubara PT RMK. Untuk itu, kata dia, Pemkab Muara Enim harus secepatnya menyelesaikan permasalahan ini dengan secara terang benderang.

BACA JUGA:Pelajar SMP di OKU Selatan yang Hilang Ditemukan Tewas Terpotong-Potong di Kebun, Begini Kata Polisi

Jika nantinya terbukti benar jalan tersebut milik aset Pemkab Muara Enim, Pemkab Muara Enim wajib menempuh jalur hukum karena itu murni adalah pidana pengrusakan. Apalagi nantinya belum ada izin dan sebagainya. “Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Hal senada dikatakan,  Tokoh Pemuda Muara Enim Ahmad Solihin SE, mengatakan Jalan Pramuka Desa Gunung Megang Luar, Kacamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim telah mejadi areal tambang batubara milik PT Royaltama Mulia Kencana (PT RMK).

Sebab, jalan tersebut sebagai akses penghubung antara Desa Gunung Megang Luar dengan Desa Sidomulyo. Selain itu jalan yang dipergunakan masyarakat itu telah dibangun pengerasan menggunakan APBD sebanyak dua kali anggaran.

“Sangat menyayangkan hal tersebut terjadi, aset jalan milik Pemkab Muara Enim telah menjadi areal pertambangan. Apalagi jalan tersebut telah dilakukan pengerasan jalan dengan menggunakan APBD,” ujar Solihin.

BACA JUGA:Ribuan Jiwa Sudah Mengungsi, Gunung Semeru Naik Level 'Awas'

Permasalahan tersebut, kata dia, dirinya mendapat informasi bahwa telah ditangani aparat penegak hukum. Untuk itu, dirinya meminta agar diusust secara transparan dan akan terus dipantau.

“Saya minta APH untuk serius dalam menangani perkara Jalan Pramuka telah menjadi pertambangan di IUP PT RMK. Jika memang terbukti ini pidana, kita minta APH untuk menyampaikan ke publik dan tutup areal pertambangan PT RMK,” teganya.

Selain itu, dirinya juga meminta anggota DPRD Muara Enim untuk turun ke lapangan jangan pura-pura tuli dan buta. Sebab jika jalan tersebut terbukti merupakan aset Pemkab Muara Enim tentunya ada resiko yang harus diterima oleh pihak perusahaan, agar tidak main-main dengan aset negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: