Selamatkan Cagar Budaya, Mahasiswa Palembang Gelar Aksi

Selamatkan Cagar Budaya, Mahasiswa Palembang Gelar Aksi

Mahasiswa Palembang yang menggelar aksi di halaman Monpera, Kamis 1 Desember 2022. Foto: m naba anwar sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Aliansi Mahasiswa Penyelamatan Benteng Kuto Besak (BKB) menggelar pawai aksi damai "Penyelamatan Cagar Budaya BKB dan Jembatan Ampera.

Pawai aksi damai tersebut dimulai pukul 15.00 WIB dengan rangkaian pada tiga lokasi yakni BKB, RS A.K Gani, dan halaman Monpera Palembang, Kamis 1 Desember 2022.

"Massa aksi sekitar 250 mahasiswa dari Universitas Sriwijaya, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) dan Universitas PGRI," kata Koordinator Aksi II Ahmad Wahyudi

Wahyudi menjelaskan tujuan pawai aksi damai tersebut guna memviralkan penolakan perusakan benda Cagar Budaya di Palembang.

"Seruan aksi damai dan penolakan pemasangan lift di Jembatan Ampera dan renovasi RS AK Gani Palembang tersebut, didasari atas kepedulian mahasiswa yang mewakili masyarakat agar menjaga dan menolak perusakan Cagar Budaya di Sumsel khususnya di Kota Palembang," jelasnya.

BACA JUGA:Aliansi Mahasiswa Tolak Pemasangan Lift di Tower Jembatan Ampera

Lanjut Wahyudi, Jembatan Ampera dan BKB Palembang merupakan monumen bersejarah bagi Kota Palembang karena usianya sudah lebih dari setengah abad. 

"Bangunan tersebut mempunyai nilai sejarah bagi Kota Palembang. Sehingga jika akan dibongkar ataupun merubah konstruksi jelas akan merusak estetika," tuturnya.

Berikut tuntutan pawai aksi damai Penyelamatan Cagar Budaya BKB dan Jembatan Ampera :

1. Menolak perluasan dan pembangunan Rumah Sakit dr. A.K. Gani karena telah ditetapkan kawasan Benteng Kuto Besak sebagai cagar budaya nasional Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. KM09/PW.007/MKP/2004.

2. Pembangunan Rumah Sakit dr. A.K. Gani juga tidak sesuai Regulasi Tata Guna Lahan (Land Use) Kota Palembang, analisis AMDAL pasti gagal, analisis andal lalu lintas pasti gagal, dan kebutuhan parkir pasti tidak mencukupi.

3. Rencana pihak Rumah Sakit dr A.K. Gani akan membangun empat lantai, yang tentunya akan memperkuat pondasi dengan melakukan penggalian tanah yang lebih dalam, maka dikhawatirkan akan merusak dan menghilangkan potensi cagar budaya yang mungkin terdapat di dalam tanah tersebut.

4. Bila pembangunan tetap dilaksanakan, maka status Benteng Kuto Besak (BKB) sebagai cagar budaya terancam hilang, dan posisinya sebagai warisan budaya yang menjadi kebanggaan serta identitas masyarakat Palembang ikut punah. 

BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Nilai Pemasangan Lift di Jembatan Ampera Kurang Efektif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: