Dilarang Pacaran, Ibu Kandung Dilaporkan Anak ke Polisi, Curhatannya Viral
Ibu korban saat menceritakan kasus yang dialaminya kepada awak media. Foto: dokumen/sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang ibu berinsial AS (42), dilaporkan oleh anaknya sendiri berusia 12 tahun ke Mapolrestabes Palembang. Korban kesal lantaran dilarang pacaran oleh ibunya.
Akhirnya ibu pun curhat dan viral di TikTok, Kamis 1 November 2022.
Dalam curhat tersebut, AS mengaku sebelumnya memang memarahi putrinya karena pacaran di luar batas dan harus diberi pelajaran.
Dalam akun TikTok tersebut, tampak percakapan anaknya dengan sang pacar melalui aplikasi pesan di handphone sambil nonton film blue bersama sang pacar.
BACA JUGA:Viral Anak Laki-laki Diculik, Ternyata Dibawa Ibu Kandung ke Lampung
“Memang serba salah, bahkan untuk masalah seperti ini bisa jadi bahan membuat orang terpuruk. Jelas-jelas kita mendidik, kita yang membesarkan, kita yang kasih makan, kita yang sekolahkan, bukan mereka, tapi mereka se-enaknya,” tulis caption ibu korban dalam unggahan.
Dalam curahan hati itu ibu tadi juga mengatakan kalau dirinya seorang single parent.
“Saya single parent ngebesarin 2 orang anak yang saat ini saya tanggung dengan nafkah sendiri, mendidik anak sendiri, tanpa bantuan nafkah sepeserpun dari mantan suami,” tulis ibu itu lagi.
Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, Kompol Haris Dinzah mengatakan, belum mengetahui adanya laporan korban. “Laporannya masih kita pelajari,” katanya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: