Audit Pengawasan Ditbinmas Polda Sumsel ke PT Duta
Direktorat Binmas Polda Sumsel, melanjutkan kegiatan sambang ke Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP). Foto: dokumen/sumeks.co --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Subdit Satpam/Polsus Direktorat Binmas Polda Sumsel, melanjutkan kegiatan sambang ke Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).
Kali ini, Kasi Wasjaspam Kompol Baharudin dan tim, mendatangi BUJP PT Duta, di Jl. Mayor Zen, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Rabu (30/11).
"Giat sambang ini bertujuan untuk pengawasan dan mengecek masa berlaku SIO (surat izin operasi), kelengkapan administrasi satpam, dan kearifan peran BUJP terhadap aplikasi Satpam Hebat," jelas Kompol Baharudin.
Diketahui, aplikasi Satpam Hebat oleh Direktorat Binmas Polda Sumsel, telah dilaunching 3 November 2021, di Hotel Aryaduta Palembang.
BACA JUGA:Ditbinmas Polda Sumsel Silaturahmi ke PD KBPPP Sumsel
Dirbinmas Polda Sumsel Kombes Pol Heru Trisasono SIK, menjelaskan aplikasi Satpam Hebat ini memiliki dua manfaat operasional yang dirasakan sistem. Dimana pemetaan satpam yang bertugas atau piket kedua mengetahui kejadian.
"Dengan sistem tersebut kita jadi tahu, siapa yang siaga pada saat itu, hari, dan jamnya apabila terjadi gangguan kamtibmas di daerah tersebut. Bisa langsung menghubungi kepolisian dengan cepat agar tidak meluas dan cepat diredam," terangnya.
Direktur PT Duta, Thamrin mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan audit pengawasan yang dilakukan Direktorat Binmas Polda Sumsel.
"Dengan adanya giat sambang ini, kami menjadi lebih teliti dan tertib administrasi dalam perizinan SIO yang kami miliki. Sehingga SIO PT Duta masih aktif dan bisa melaksanakan kegiatan operasional," katanya.
BACA JUGA:Sambangi Driver Ojol, Ditbinmas Polda Sumsel Sampaikan Harkamtibmas
Pengecekan yang dilakukan Subdit Satpam/Polsus Direktorat Binmas Polda Sumsel, juga diapresiasi satpam setempat, Dwi.
"Kami jadi lebih mengetahui tentang penggunaan kelengkapan atribut dan seragam satpam, serta lebih disiplin lagi absen diaplikasi Satpam Hebat," tuturnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: