Ganti Syukri Zen, Raudhatul Jannah Resmi Menjabat Anggota DPRD Kota Palembang

Ganti Syukri Zen, Raudhatul Jannah Resmi Menjabat Anggota DPRD Kota Palembang

--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang melantik Raudhatul Jannah sebagai pengganti antar waktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna ke-24 masa persidangan III, Rabu 30 November 2022. 

Pelantikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel melalui Wali Kota Palembang Nomor : 170/2137/DPRD/2022, tentang pemberhentian kepada Syukri Zen dan peresmian pengangkatan  Raudhatul Jannah sebagai PAW anggota DPRD Kota Palembang. 

Pengucapan sumpah jabatan itu dipimpin oleh Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin SH.Usai pelantikan Zainal Abidin  mengucapkan selamat kepada anggota PAW yang baru dilantik, semoga dapat menjalankan amanah ini sebaik mungkin.

"Selamat pada saudari Raudhatul Jannah, segeralah menyesuaikan diri dengan anggota dewan yang lain. Saya yakin saudari Raudhatul Jannah memiliki dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi serta mampu menjaga persatuan dan kesatuan sesama anggota dewan. Khsusunya di Komisi I DPRD Kota  Palembang," kata Zainal Abidin. 

BACA JUGA:Link Live Streaming dan Preview Tunisia vs Prancis: Les Bleus Incar Poin Sempurna

Sementara, Anggota DPRD Kota Palembang yang baru Raudhatul Jannah mengucapkan banyak terima kasih kepada praksi Gerindra dan jajaran serta semua pihak. 

"InsyaAllah amanah yang dipercayakan pada saya, akan dijalankan sebaik mungkin, mohon doa agar saya selalu Istiqomah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Palembang," ujar Raudhatul Jannah. 

Hadir dalam rapat paripurna yakni, Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin, Wakil Ketua Adzanu Getar Nusantara, RM Yusuf Indra Kesuma dan Dauli, serta anggota DPRD Palembang yang lainnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: