Jumlah Pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan KPU Prabumulih Membludak
Sejumlah pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan KPU Prabumulih. Foto: Dian/sumeks.co--
PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Sejak beberapa hari lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota PRABUMULIH membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kota PRABUMULIH. Siapa sangka, jumlah pendaftarnya membludak.
"Jumlah pendaftar PPK yang sudah terdaftar di KPU Kota Prabumulih tercatat sudah mencapai 500 orang lebih," ujar Ketua KPU Kota Prabumulih, Marjuansyah melalui Komisioner KPU Kota Prabumulih, Kosim Cikming, Senin (28/11).
Kendati demikian, Cikming mengatakan pendaftaran PPK membludak bukan hanya terjadi di Kota Prabumulih saja.
"Memang pendaftar atau peminat PPK tahun ini banyak sekali. Tidak hanya di Prabumulih saja, dari informasi kawan-kawan hampir seluruh Kabupaten Kota," sambungnya.
BACA JUGA:KPU Prabumulih Audensi Bersama Walikota Prabumulih
Lebih lanjut ia mengatakan, pembukaan pendaftaran PPK memang sudah diperintahkan KPU RI agar disebarluaskan agar informasi yang disampaikan sampai ke masyarakat.
"Kami diminta KPU RI melalui KPU Provinsi agar menyebar luaskan informasi seluas-luasnya sehingga KPU Prabumulih melalui media dan pengumuman informasi bahwa saat ini dibuka kesempatan berpartisipasi sebagai penyelenggara Pemilu bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan," bebernya.
Masih kata Cikming, banyaknya pendaftar PPK selain persyaratan yang tidak dibatasi umur minimal 17 tahun untuk pendidikan juga diambil minimal SMA sederajat.
"Sudah cukup banyak yang mendaftar, sudah mencapai 533 orang yang mendaftar, dengan kuota penerimaan 30 orang yang disebar di enam Kecamatan yang ada di Kota Prabumulih," tambah dia.
BACA JUGA:Mantan Komisioner KPU Prabumulih Terancam 6 Tahun Penjara
Salah satu pendaftar PPK, Nurahma Fuji Astuti (22) mengatakan diri nya mengikuti pendaftaran PPK karena ingin berkontribusi di Pemilu mendatang.
"Karena ini peluang kerja, saya juga tertarik jadi bagian KPU sebagai PPK, Insyallah optimis bisa masuk, sudah melakukan persiapan pemberkasaan," tukasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: