Pimti Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Rakor Evaluasi Capaian Kinerja

Pimti Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Rakor Evaluasi Capaian Kinerja

--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Para Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama Kanwil Kemenkumham Sumsel hadir mengikuti pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Penyusunan Target Kinerja Tahun 2023.

Rakor yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM di Hotel Mercure Jakarta, berlangsung selama tiga hari (23-25 November 2022).

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto dalam laporannya menyebutkan dua agenda utama dari kegiatan, yakni pengendalian capaian kinerja Tahun Anggaran 2022 dan penyusunan Target Kinerja tahun 2023.

Andhap juga memaparkan capaian kinerja dan penghargaan yang diperoleh Kemenkumham selama Tahun 2022 diantaranya, Keberhasilan dukungan pelaksanaan G-20, peringkat pertama realisasi produk dalam negeri, peringkat pertama penilaian kompetensi dari BKN, peringkat kedua kinerja anggaran.

BACA JUGA:Gerebek Rumah Gembong Narkoba di Musi Rawas, Polda Sumsel Amankan 4 Orang Warga Desa Tanah Periuk

Selain itu dinobatkan sebagai peringkat kedua penerapan pemanfaatan data sistem informasi dan cat dari BKN, Top 2 penghargaan pengelolaan pengajuan pelayanan publik, Top 2 pengelolaan pengaduan pelayanan publik, peringkat ketiga sistem pemerintahan berbasis elektronik dan penghargaan ORI terkait kepatuhan tinggi standar pelayanan publik.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly ketika membuka rakor minta seluruh jajarannya untuk memperhatikan penyusunan target kinerja tahun anggaran 2023 dengan cermat.

Yasonna juga meminta jajarannya untuk menjadikan temuan BPK sebagai referensi perbaikan kinerja agar tidak terjadi temuan berulang dan segera ditindaklanjuti secara tuntas.  

Berikutnya Menkumham juga menegaskan pentingnya intensifikasi koordinasi dan komunikasi dalam pengelolaan anggaran yang bersumber pada Rupiah Murni (RM) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

BACA JUGA:Besok Iriana Jokowi ke Palembang, Berikut Agendanya

Kemudian, lanjut Yasonna, jajaran Kemenkumham harus memahami dan mengimplementasikan dengan baik Indikator Kinerja Utama (IKU) Menteri Hukum dan HAM sebagai parameter yang harus dicapai.

Prioritas nasional juga harus diselesaikan secara tuntas, dan jangan ada pengurangan output yang berdampak pada menurunnya kinerja Kemenkumham yang dapat menurunkan kepercayaan publik. 

“Terakhir diharapkan agar PNBP digunakan secara cermat, tepat sasaran, dan dioptimalkan untuk hal-hal yang mempunyai nilai manfaat bagi masyarakat”, tegas Yasonna.

Hadir secara langsung pada pembukaan Rakor, Kepala Kantor Wilayah Harun Sulianto beserta Kepala Divisi Administrasi Idris, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: