Kuatkan Pemahaman Literasi Digital dengan Sikuat
--
JAKARTA, SUMEKS.CO - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkolaborasi dalam meluncurkan model pembelajaran Massive Open Online Course (MOOC) Literasi Digital dalam Learning Management System (LMS) Sistem Informasi Kompetensi Unggul Aparatur Terintegrasi (Sikuat) milik Kemendagri.
Kegiatan dilaksanakan di Trans Luxury Hotel, Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 10 November 2022. Kapasitas masyarakat Indonesia dalam Literasi Digital memiliki skor 3.49 dari 5.00, yang berada dalam kategori “sedang”.
Hal ini berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada tahun 2021.
Merespon kondisi tersebut diatas, Kemenkominfo berinisiatif menyelenggarakan program Literasi Digital Nasional kepada tiga segmen yang salah satunya adalah segmen pemerintahan, ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dan Daerah, TNI serta POLRI. Peningkatan pemahaman literasi digital di segmen pemerintahan merupakan salah satu target nasional Kemenkominfo dalam meningkatkan kualitas sistem layanan masyarakat serta mewujudkan transformasi digital Indonesia.
BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Calon Kades Betung 2 Ogan Ilir Ditangkap Saat Sedang Satroni Rumah Ayah Korban
Selain melakukan metode pembelajaran secara tatap muka, Kemenkominfo berkolaborasi dengan Kemendagri dalam menyediakan sarana pembelajaran literasi digital pada LMS Sikuat milik Kemendagri yang dapat diakses kapanpun, dimanapun, dan melalui perangkat apapun.
Materi pembelajaran literasi digital dalam LMS Sikuat dibuat berdasarkan 4 Pilar Literasi Digital, yaitu Keterampilan Digital, Keamanan Digital, Kebudayaan Digital dan Etika Digital. Pada LMS Sikuat juga tersedia fitur evaluasi pemahaman pengguna terkait materi literasi digital.
Pengguna juga akan mendapatkan sertifikat yang dapat diunduh pada LMS tersebut setelah menyelesaikan pembelajaran literasi digital.
Dalam sambutan pembukanya, Bonifasius Wahyu Pudjianto selaku Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo menyampaikan bahwa MOOC Literasi Digital yang diluncurkan adalah kolaborasi yang luar biasa antara Direktorat Pemberdayaan Informatika dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dengan BPSDM Kemendagri.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gempa 5,6 SR di Cianjur Terasa Hingga Jakarta
“Tidak lupa MOOC atau Massive Open Online Course Literasi Digital Sektor Pemerintah juga memberikan bentuk contoh konkrit transformasi digital yang dikolaborasikan antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kominfo,” ujarnya.
Sugeng Hariyono selaku Kepala BPSDM Kemendagri dalam sambutannya mengapresiasi usaha Kemenkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.
Direktorat Pemberdayaan Informatika yang telah membantu Kemendagri dalam melakukan kegiatan literasi digital kepada ASN, sejalan dengan PP Nomor 17 tahun 2020 yang mengamanatkan bahwa setiap PNS punya hak dan kewajiban untuk dikembangkan kompetensinya minimal 20 Jam Pelajaran (JP).
“Menurut pengalaman dalam penilaian reformasi birokrasi terkait indeks kompetensi pegawai, kami mengakui bahwa hal ini tidaklah mudah. Oleh karena itu, ketika Kemenkominfo mengajak kami melakukan literasi digital melalui MOOC, ini merupakan tawaran yang harus didukung karena melalui hal inilah, target [minimal Jam Pelajaran] itu dapat tercapai,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: