Pemprov Sumsel Tentukan Harga Sawit

Pemprov Sumsel Tentukan Harga Sawit

Ilustrasi. foto: dok sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Petani sawit di Sumsel sepertinya tidak akan akan kecewa dengan naik turunnya harga komoditas tersebut. Sebab, Pemprov Sumsel membentuk tim penentu harga sawit.

"Kalian tahu berapa TBS (tandan buah segar) hari ini? Hari ini harga TBS Rp2.600 per kg," kata Kepala Dinas Perkebunan Sumsel Agus Darwa kepada awak media usai pembukaan diskusi publik Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) di ballroom Beston Hotel Palembang, Kamis 17 November 2022.

Harga sawit di pasaran Sumsel, lanjut Agus Darwa, diatur dalam tiga variasi. Yakni harga sawit yang ditentukan Tim Penentu Pemprov Sumsel, harga sawit di pabrik sesuai DO, dan harga sawit yang ditentukan tengkulak. Baik harga sawit yang ditentukan Tim Pemprov Sumsel maupun harga di pabrik, tidak jauh beda. Yang susah dikontrol itu petani swadaya yang menjual sawit kepada tengkulak. Harganya pasti akan jatuh karena ulah tengkulak.

"Tengkulak berdalih, ongkos panen, angkut, dan lain sebagainya," ujarnya. 

Untuk menolong petani yang terjebak tengkulak, tambah Agus Darwa, Dinas Perkebunan Sumsel semaksmimal mungkin meminta petani untuk membentuk koperasi. Tujuannya agar TBS bisa dijual kepada pabrik atau perusahaan sawit.

"Ini (memfasilitasi petani swadaya membentuk koperasi) yang kita kerjakan," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: