Jalan Khusus Angkutan Batubara Solusi Terbaik

Jalan Khusus Angkutan Batubara Solusi Terbaik

PUTAR BALIK : Dihari ke tiga warga Desa Karang Raja terus melakukan aksi larangan angkutan batubara melintas.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Melintasnya angkutan batubara di jalan umum menjadi permasalahan yang harus diselesaikan karena dinilai sangat meresahkan masyarakat. 

Solusi terbaik hanya dengan membangun kembali jalan khusus batubara yang terhubung dengan jalan khusus batubara di Desa Tanjung Jambu, Kecamatan Merapi Timur, Lahat. 

Soalnya, polemik melintasnya truk batubara di jalan umum kembali mengeruak setelah warga Desa Karang Raja yang menolak melintasnya truk batubara di jalan lintas.

Hal tersebut karena semakin padatnya kendaraan angkutan batubara beroperaional yang melintas sehingga banyak menimbulkan efek negatif yang meresahkan. 

BACA JUGA:Awal Tahun Depan Mulai Pembangunan Venue Porprov 2023 Lahat, Perusahaan Diajak Berpartisipasi

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim H Riswandar SH MH, mengatakan bahwa solusi terbaik adalah dibuatnya kembali jalan khusus batubara.

“Itu harus, jadi yang melintas ini bisa kita sepakati paling lama dua tahun lebih dari itu tidak boleh melintas di jalan umum, dan harus melewati jalan khusus,” ujar Riswandar, Rabu 16 November 2022. 

Jalan khusus ini, lanjutnya, harus sepakat setiap perusahaan untuk membangunnya kembali paling tidak dalam waktu dua tahun ini.

“Dulu sempat terbangun, tapi ada beberapa titik yang melintasi IUP Bukit Asam, kalau itu jadi masalah maka berikan surat ke kami (Pemerintah daerah) maka akan di koordinasikan dengan perusahaan setempat, bila perlu kita ke kementrian,” ungkapnya. 

Menurutnya, jalan khusus sudah harus ada mengingat aktivitas pengangkutan semakin hari semakin meningkat.

“Kalau jaraknya sekitar 17 KM dengan angkutan lebih dari 300 bisa kita bayangkan, pasti macet, belum lagi kendaraan yang kembali dalam keadaan kosong,” tuturnya. 

BACA JUGA:BLK OKI Gelar Pelatihan Pertukangan Kayu, Berharap Kurangi Pengangguran

Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan AP MSi, mengatakan bahwa sejauh ini pemerintah sudah mengupayakan mempertemukan pihak perusahaan pemegang IUP untuk mencari solusi.

“Kalau misalnya mengalihkan arus lalu lintas ke jalan lain. Maka masalahnya akan timbul di jalan alternatif tersebut,” tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: