Pemkab OKI Rumuskan Strategi Dan Arah Kebijakan dan Program RPPEG

Pemkab OKI Rumuskan Strategi Dan Arah Kebijakan dan Program RPPEG

--

OKI, SUMEKS.CO - Sebagai daerah yang memiliki ekosistem gambut terluas disumatera selatan yang mencapai  1,03 juta hektar atau 49,3 persen dari total luas sesumsel,  Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)  terus melanjutkan proses penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG).

Progres proses tersebut dengan menyelenggarakan “Focus Group Discussion (FGD) di Aula Bende Seguguk Dua Pemkab OKI dengan tema Perumusan Strategi, Arah Kebijakan, dan Program dalam Rencana Perlindungan dan Pengelolaan (RPPEG) Kabupaten Ogan Komering Ilir”,  Kamis 6 Oktober 2022.

FGD ini merupakan kelanjutan dari kegiatan lokakarya sebelumnya dimana Pemerintah Kabupaten OKI telah mengidentifikasi berbagai isu strategis terkait pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut.

FGD bertujuan untuk menyepakati isu strategis perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut yang sebelumnya telah diidentifikasi, untuk kemudian disusun strategi dan arah kebijakan dari hasil perumusan isu strategis tersebut. 

BACA JUGA:Tutup Trotoar Jl Angkatan 66 Palembang Digasak Maling

FGD juga sekaligus menyusun usulan program-kegiatan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut secara partisipatif.

Didalam penyusunan RPPEG nantinya, isu strategis menjadi bagian penting yang menguraikan tentang kondisi, potensi, dan permasalahan ekosistem gambut OKI. Bagian ini juga merupakan kunci yang akan menghubungkan permasalahan yang ada dengan berbagai bentuk program dan intervensi untuk melestarikan ekosistem gambut di OKI.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKI yang juga Ketua Pokja RPPPEG Kab. OKI, Aris Panani, SP, MSi, saat membuka acara FGD menyampaikan bahwa semua yang hadir bersama dalam FGD tersebut adalah pejuang gambut atau pahlawan gambut.

Untuk itu kontribusi para pihak yang hadir hari ini sangat diharapkan untuk memberikan masukan-masukan bagi strategi, kebijakan dan program RPPEG yang akan disusun.

BACA JUGA:Pengelola Jalan Tol Lengah? Pengendara Sepeda Motor Tanpa Helm Masuk Tol Lampung

“Mari proses penyusunan RPPEG ini dituntaskan, sehingga nanti hasilnya dapat bermanfaat untuk masyarakat kita di OKI, Sumsel, dan juga dunia,” ujarnya.

Aris juga menuturkan bahwa OKI bersama ICRAF telah berusaha menyusun dokumen RPPEG dengan berbagai proses tahapan, hingga hari ini masuk tahap FGD perumusan strategi, kebijakan dan program.

Karenanya, Aris memberikan apresiasinya kepada ICRAF Indonesia yang selalu mendampingi dan memfasilitasi, sehingga dirinya percaya dokumen RPPEG akan segera terselesaikan dan diimplementasikan di OKI nantinya.

Kegiatan FGD melibatkan para pemangku kepentingan yang terdiri dari unsur pemerintah Kabupaten OKI dan para pihak dari akademisi, swasta, organisasi masyarakat, dan mitra pembangunan yang sudah disahkan melalui SK Bupati Nomor: 150/KEP/DLH/2022 sebagai anggota Pokja RPPEG Kabupaten OKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: