JCH Palembang Batal Berangkat, Pemerintah Kembalikan ONH Penuh
Ilustrasi JCH Sumsel. foto: dendi romi sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Kemenag Kota Palembang Abdul Rosyid merilis pada tahun 2022 jamaah calon haji (JCH) yang batal berangkat ada 5 orang.
"Ini alasannya, karena faktor kesehatan, orang tua meninggal dan anaknya tidak bisa mewakili," kata Kepala Kantor Kemenag Palembang Abdul Rosyid.
Abdul Rosyid mengatakan, apabila jamaah calon haji (JCH) batal berangkat, maka pemerintah pusat mengusulkan uang sepenuhnya akan dikembalikan kepada ahli waris.
"Intinya, kami tidak ada melakukan pemotongan uang apapun bagi jamaah calon haji (JCH)," ujar Abdul Rosyid.
Ketika ditanya daftar tunggu haji hingga 20 tahun? Abdul Rosyid menyatakan bahwa hal itu karena pembatasan kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. Sehingga JCH Indonesia harus menunggu lama.
"Kami hanya menerima kuota Palembang lebih ataupun kurang 1000-1.500 jamaah calon haji," ungkap Abdul Rosyid
Masih dikatakannya, untuk saat ini biaya bagi yang ingin menjadi jamaah calon haji (JCH) sebesar Rp25 juta. Usai membanyar akan mendapatkan nomor porsi.
"Namun ketika ingin berangkat nanti ada informasi lanjutan dari pemerintah pusat akan membanyar kembali jumlah kekurangannya yang ditentukan oleh mereka," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: